Dua Tahanan Bawah Umur Tewas Gantung Diri
Keluarga Curiga Korban Dianiaya
Jumat, 06 Januari 2012 – 12:58 WIB
"Sekujur tubuh terdapat memar, rahang mulut patah, gigi rontok dan kaki sebelah kiri dekat dibawah lutut ada bekas sayatan, tangan sebelah kanan patah menggembung," jelasnya.
Dengan adanya dugaan itu, polisi harus melakukan penelusuran kembali dan membuka kasus tersebut. Selain itu, polisi harus bertanggung jawab dan harus mengakui bahwa memang telah terjadi pelanggaran HAM yang dilakukan anggota mereka. "Mereka tidak harus menutup-nutupi kasus tersebut dari masyarakat banyak," tandasnya.
Dari pengakuan keluarga kepada Komnas HAM dan LBH menyebutkan pihak keluarga mengetahui kedua anak itu telah meninggal dunia pada Rabu 23 Desember 2011. Menurut keterangan polisi kedua tahanan meninggal akibat bunuh diri dengan cara menggantung diri, tapi kematian tahanan itu memiliki kejanggalan yang harus diselidiki lebih lanjut oleh polisi.
"Pihak keluarga sempat bertemu kedua tersangka. Saat pertemuan di ruang pemeriksaan, keluarga mendapati keadaan Faisal dalam keadaan kaki dibungksus kantong plastik dan punggung memar. Saat itu Faisal berkata pada ibunya "pulanglah amak lai, indak katahan dek amak mancaliak wak kanai tangan beko doh," jelas mamak korban, Yusbar, kemarin (5/1).
PADANG--Kasus meninggalnya dua orang kakak beradik Faisal,14, dan Buntri M Zen,17, di sel Polsek Sijunjung ternyata tidak hanya terindikasi telah
BERITA TERKAIT
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground