Dua Tahanan Bawah Umur Tewas Gantung Diri
Keluarga Curiga Korban Dianiaya
Jumat, 06 Januari 2012 – 12:58 WIB
Diakui Yusbar kepada LBH dan Komnas HAM saat pertemuan itu, Jumat 29 Desember 2011 saat proses pemakaman, Waka Polres Sijunjung memberikan amplop berisi uang sebanyak Rp1.5 juta. "Uang tersebut merupakan uang sedekah bukan santunan," katanya.
Setelah mendengarkan dan melihat bukti-bukti foto dari pihak keluarga, akhirnya Komnas HAM, LBH Padang, Lembaga Nurani Perempuan, dan Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB Sumbar sepakat, hari ini (6/1) mulai melakukan investigasi. Untuk langkah awal, mereka akan mendatangi RSUP M Djamil, guna meminta hasi otopsi yang diberikan kepada penyidik kepolisian. Setelah itu mereka akan mendatangi Mapolda Sumbar, dan Mapolsek Sijunjung, untuk mengungkap kasus tersebut.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumbar AKBP Mainar Sugianto belum bisa menanggapi soal kejanggalan yang ditemui pada korban dan dugaan telah terjadi pelanggaran HAM. Saat ini dirinya masih mempelajari persoalan tersebut, karena data awal yang dia terima dari Kombes Pol Kawedar (Kabid Humas sebelumnya), kasus tersebut telah dihentikan. Untuk mengetahui secara jelas, maka dirinya akan mempelajari berkas kasus itu kembali.
"Sebelum bicara banyak, tentu saya harus mempelajari kasus itu terlebih dahulu. Untuk mendapatkan kejelasan, saya akan berkoordinasi dengan Kapolres Sijunjung," ungkapnya.
PADANG--Kasus meninggalnya dua orang kakak beradik Faisal,14, dan Buntri M Zen,17, di sel Polsek Sijunjung ternyata tidak hanya terindikasi telah
BERITA TERKAIT
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground