Dua Tahanan Kabur, Kapolsek Dilarang Ngantor

Dua Tahanan Kabur, Kapolsek Dilarang Ngantor
Dua Tahanan Kabur, Kapolsek Dilarang Ngantor

jpnn.com - MEDAN - Gara-gara dua tahanan kasus perampokan spesialis kendaraan bermotor yakni Ilham Lubis dan Andre alias Aan, kabur saat hendak dilimpahkan ke Kejari Medan, Kamis (18/9), Kapolsek Medan Helvetia AKP Ronni Bonic tak diperkenankan datang ke kantornya sebelum keduanya ditangkap.

Hal itu disampaikan Ronni saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (19/9) siang. "Saya belum boleh masuk kantor kalau belum dapat tersangka," aku Ronni melalui sambungan teleponnya.

Mantan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan ini menyebut, terkait kaburnya dua tahanan tersebut, pihaknya telah membentuk tiga tim untuk melakukan pengejaran.  

"Sampai saat ini kita masih melakukan pengejaran terhadap mereka," tandasnya.

Informasi yang diperoleh Sumut Pos dari Polsek Medan Helvetia, hingga kini para personel masih melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka yang kabur. Pengejaran juga dilakukan sampai keluar Kota Medan.

Sementara itu, dua penyidik Polsek Medan Helvetia, Bripka H dan G, yang menyebabkan kaburnya dua tahanan tersebut telah diperiksa petugas Propam Polresta Medan. Kedua penyidik itu terancam dimutasikan dari tempat bertugasnya sekarang.

Dijelaskan Kepala Seksi (Kasi) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Medan, AKP Iskandar, selain terancam dimutasi, keduanya juga terancam tidak naik pangkat, tidak bisa sekolah dan penundaan naik gaji secara berkala.

Akan tetapi, semua sanksi itu tergantung putusan pimpinan, Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta, pada sidang kode etik.

MEDAN - Gara-gara dua tahanan kasus perampokan spesialis kendaraan bermotor yakni Ilham Lubis dan Andre alias Aan, kabur saat hendak dilimpahkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News