Dua Tahanan Kabur, Kapolsekta Menangis

Dua Tahanan Kabur, Kapolsekta Menangis
Dua Tahanan Kabur, Kapolsekta Menangis
BANDARLAMPUNG - Polsekta Tanjungkarang Barat, Bandarlampung,  kecolongan. Dua orang tahanannya kabur setelah berhasil menjebol lubang ventilasi dinding yang hanya dikawal satu petugas jaga. Peristiwa diketahui pukul 01.00 WIB.

Informasi yang berhasil dihimpun Radar Lampung (Group JPNN), dua orang tahanan yang berhasil kabur itu adalah Alfredi alias Ari (17) warga Batupuru, Bumisari, Natar, Lampung Selatan. Alfredi masih berstatus pelajar SMK Bhakti Utama Jalan Panglima Polim Segalamider, TkB. Remaja ini merupakan residivis, yang terlibat serangkaian aksi penggelapan. Ia ditangkap polsek setempat sepekan lalu atas laporan penggelapan sepeda motor milik rekannya. Alfredi dijerat pasal 372 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara. 

Satu tahanan lainnya, Syahrudin alias Udin (19), berstatus  warga Jalan Antara, Tamin, TkB. Tuna karya ini diamankan Minggu (1/5) di kediamannya, dengan tuduhan pencurian power tape mobil. Syahruddin dikenakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Sel tahanan saat itu hanya berisi tiga orang, Alfredi, Syahruddin dan Nur (23), salah satu pelaku tindak pencabulan yang diamankan pekan lalu. Sebelum sempat kabur, Syahruddin diperiksa untuk kepentingan penyelidikan pukul 10.00 WIB. Usai pemeriksaan Syahrudin ditempatkan kembali di sel tahanan sekitar pukul 11.30 WIB.

  

BANDARLAMPUNG - Polsekta Tanjungkarang Barat, Bandarlampung,  kecolongan. Dua orang tahanannya kabur setelah berhasil menjebol lubang ventilasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News