Dua Tahanan Meninggal Dunia, Kapolsek Sunggal Diperiksa Propam Polda Sumut

Dua Tahanan Meninggal Dunia, Kapolsek Sunggal Diperiksa Propam Polda Sumut
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja. Foto: ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus

jpnn.com, MEDAN - Propam Polda Sumut memeriksa Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi terkait kematian dua tahanan bernama Joko Dedi Kurniawan dan Rudi Efendi.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja yang dikonfirmasi Selasa (13/10) membenarkan terkait pemeriksaan tersebut.

"Iya, diambil keterangannya. Itu sudah pasti, karena dia kapolsek," katanya.

Tatan mengatakan, pemeriksaan juga dilakukan terhadap sejumlah personel di jajaran Polsek Sunggal guna penyelidikan kasus tersebut.

"Yang petugas piket juga diperiksa," katanya.

Sebelumnya, kematian dua tahanan Polsek Sunggal yang merupakan tersangka perampokan modus polisi gadungan ini dinilai tidak wajar.

Pihak Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Medan sebagai kuasa hukum dari keluarga korban juga telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Sumut.

Berdasarkan laporan keluarga korban kepada pihak LBH Medan, ditemukan kejanggalan terhadap kematian dua tahanan tersebut, mengingat ditemukan luka di kepala dan dada, kulit tangan terkelupas dan sekujur badan kondisi membiru.

BACA JUGA: Pelempar Batu dari Atas Gedung ke Massa Penolak Cipta Kerja Akhirnya Terkuak, Oh Ternyata

Polsek Sunggal telah melakukan visum terhadap kedua tersangka, namun hasil visum itu tidak diberikan kepada pihak keluarga.(antara/jpnn)

Propam Polda Sumut memeriksa Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi terkait kematian dua tahanan bernama Joko Dedi Kurniawan dan Rudi Efendi.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News