Dua Tahanan Nyabu di Lapas
Jumat, 11 Maret 2011 – 05:59 WIB
TARAKAN - Kisruh di lingkungan Departeman Hukum dan HAM soal keterlibatan oknum pejabat Lapas dalam kasus narkoba hingga perdagangan narkoba di dalam penjara ternyata tidak hanya terjadi di Lapas Narkotika Nusakambangan. Kasus serupa juga terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tarakan. Hanya saja, peredaran ini tidak melibatkan oknum pejabat maupun pegawai lembaga, tetapi 2 orang tahanan lapas justru diduga kuat melakukan pesta sabu di dalam penjara. Terungkapnya kasus ini berawal adanya informasi yang diterima pihak KPLP bahwa diduga ada tahanan yang memiliki, menyimpan dan mengkonsumsi sabu. “Hanya saja informasi ini kami dapatkan pada saat orang mau salat dzuhur, sehingga tidak langsung melakukan penggeledahan blok yang dituju. Akan tetapi penggeledahan baru dilakukan usai salat dzuhur dan membuahkan hasil,” kata Pria.
Kalapas Tarakan, Pria Pratama Bc IP SH, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya tahanan yang diduga mengkonsumsi sabu di dalam sel. Tepatnya, kata kalapas di blok B sel besar kamar 6. Kedua tahanan tersebut adalah Budi Santoso yang masuk ke lapas pada 16 Desember 2010 dalam kasus sabu-sabu. Dan kini masih menyandang status tahanan pengadilan, karena sedang menjalani proses hukum di PN Tarakan. Sedangkan satunya lagi adalah, Amsur yang juga masih status tahanan PN Tarakan yang masuk ke lembaga pada 20 Januari 2011 dengan kasus sabu-sabu.
Baca Juga:
Selain kedua tahanan ini yang kini dijadikan tersangka dalam kasus yang baru, ada sejumlah barang bukti yang disitas petugas lapas pada Selasa sore usai salat zuhur itu. Diantaranya, seperangkat alat isap atau bong yang didalamnya masih ada sisa sabu-sabu. Oleh keduanya kepada petugas lapas, dikatakan Pria, mereka mengakui jika mereka baru saja mengkonsumsi sabu. Selain itu, ada 2 unit handphone yang diduga kuat digunakan oleh Amsur untuk komunikasi. Termasuk untuk memesan sabu lewat seorang pembesuk yang mengunjunginya pada Selasa itu.
Baca Juga:
TARAKAN - Kisruh di lingkungan Departeman Hukum dan HAM soal keterlibatan oknum pejabat Lapas dalam kasus narkoba hingga perdagangan narkoba di dalam
BERITA TERKAIT
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
- Ada Potensi Bencana Akhir Tahun, Basarnas Menyimulasikan Gedung-Gedung di Jakarta Runtuh
- Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah