Dua Tahap Penanganan Tumpahan Minyak di Karawang
jpnn.com, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berkoordinasi dengan Bupati Karawang Celicca Nurachadiana, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, dan Direktur PT Pertamina EP Nanang Abdul Manaf terkait tumpahan minyak (oil spill) Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ).
“Kita berkumpul, membahas terkait Force Majeure, kejadian luar biasa, yaitu pada tanggal 16 Juli terjadi tumpahan minyak karena masalah teknis yang luar biasa,” kata RK –sapaan Ridwan Kamil– di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Sabtu (3/8).
RK mengatakan, penanganan tumpahan minyak di wilayah Karawang itu melalui dua tahap. Pertama adalah masa tanggap darurat, yaitu pembenahan minyak yang tumpah dan penanganan kepada warga terdampak.
Tahap tersebut, kata RK, memerlukan waktu sekira dua bulan setengah. Selain itu, pihak Pertamina telah memanggil perusahaan Global yang ahli menangani tumpahan minyak.
BACA JUGA: Pertamina Maksimalkan Atasi Tumpahan Minyak di Karawang
Kemudian, tahap recovery, yakni pembenahan lingkungan secara struktur, infrastruktur, kultur, dan lingkungan sosial masyarakat sekitar. Menurut RK, tahap ini diperkirakan memakan waktu dua sampai enam bulan.
“Yang di-recovery ada ekonomi warga, kemudian dampak sosial, dampak psikologi juga akan kita perhatikan, juga dampak lingkungan,” ucapnya.
Selain itu, RK menyebut pihak Pertamina telah menempatkan tim ahli sekira 58 orang. Tim ahli ini berjaga di lokasi kejadian selama 24 jam. Kemudian, 40 TNI dan 56 relawan turun tangan menangani tumpahan minyak.
Penanganan tumpahan minyak di wilayah Karawang melalui masa tanggap darurat dan tahap recovery.
- Video Viral Ridwan Kamil soal Nafkahi Janda, Jubir Bantah Begini
- Tolong Dicatat! Berikut Info Jadwal dan Rute Pertamina Eco RunFest 2024
- Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Inspeksi ke SPBU
- Ridwan Kamil Minta Maaf soal Omongannya tentang Janda saat Kampanye
- Norak, Ucapan Ridwan Kamil Dihujat Warganet Gegara Menyindir Janda
- Pemberdayaan Perempuan Jadi Perhatian Khusus Ridwan Kamil-Suswono