Dua Tahun Buron, Debi Kurniawan Ditangkap Saat Isolasi Diri Bersama Perempuan di Villa

Dua Tahun Buron, Debi Kurniawan Ditangkap Saat Isolasi Diri Bersama Perempuan di Villa
Tersangka Debong yang dilumpuhkan Unit 4 Subdit III Jatanras Polda Sumsel, saat ditampilkan rilis ungkap kasusnya, Senin (13/4/2020). Foto: edho/sumeks.co

Dia juga mengetahui teman-tema lainnya yang lebih dulu ditangkap dari berita di sejumlah media.

“Aku juga sudah tau dari kawan-kawan Pak, sebenarnya aku nak menyerahkan diri ke polisi tetapi ditahan kawan. Waktu kejadian itu, aku kurang paham permasalahannya. Tetapi kurang lebih, waktu itu korban ingin memisahkan kawannya yang nak ribut terus mengancam akan menembak,” terang Debong.

Kawanan pelaku ini juga menduga korban adalah polisi, tetapi salah satu pelaku mengatakan kalau korban tidak memiliki senjata api.

BACA JUGA: Info Terbaru dari Kapolrestabes Soal Oknum Polantas yang Meludahi Pengendara Mobil

“Terus ngomong aja lanjakelah, korban langsung lari. Kami kejar dan kami tusuk dengan pisau yang sudah disiapkan dalam tas selempang yang dibawa,” tukasnya.(dho)

Pelarian Debi Kurniawan alias Debong, 21, tersangka kasus pengeroyokan yang menewaskan Yogi Randra Sugama, 30, di area Center Stage (CS) Novotel Palembang, 17 Desember 2017 lalu akhirnya berakhir, Minggu (12/4/2020).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News