Dua Tahun Lagi, Menaker Targetkan Zero PLRT

Dua Tahun Lagi, Menaker Targetkan Zero PLRT
Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengatakan pemerintah akan terus menekan jumlah penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri sebagai “domestik worker” atau penata laksana rumah tangga (PLRT). Jumlah penempatan TKI “domestik worker” itu akan ditekan sampai titik nol (Zero PLRT) sampai tahun 2017.

“Secara bertahap kita tekan terus penempatan TKI PLRT ke luar negeri dengan memperbanyak TKI yang bekerja di sektor formal. Selain itu, kita mengarahkan pekerjaan rumah tangga kepada jabatan tertentu berdasarkan kompetensi kerja khusus," kata Menaker M Hanif Dhakiri di gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/1).

Target ini disampaikan Hanif dalam rapar kerja dengan Komisi IX DPR bersama Kepala BNP2TKI Nusron Wahid. Rapat kerja perdana yang dipimpin Ketua Komisi IX Dede Yusuf, membahas program kerja 2014 dan Kebijakan Rencana Program 2015 dan roadmap penyelesaian masalah TKI di luar negeri.

Menaker mengatakan peralihan posisi kerja TKI PLRT dilakukan dengan meningkatkan kualitas calon TKI agar menguasai keterampilan dan kompetensi kerja sehingga bisa menduduki jabatan profesi tertentu yang lebih spesifik saat bekerja di luar negeri.

“Secara bertahap sampai tahun 2017 kita akan mengganti penempatan TKI PLRT dengan jabatan kerja sesuai kompetensi yaitu caregiver (pengurus jompo), care worker (pengurus rumah tangga), babysitter (pengasuh bayi/anak). Cook (juru masak) gardener (tukang kebun) dan driver (supir),” kata Hanif.

Nah, untuk mempercepat peralihan status kerja dari TKI PLRT menjadi TKI berdasarkan jabatan tertentu itu, maka setiap jabatan TKI akan melekat pada visa kerja sehingga dapat secara otomatis dimasukkan dalam kontrak kerja antara pengguna dan TKI yang bersangkutan.

“Jadi pilihannya adalah harus ada pengakuan kerja berdasarkan jabatan dan profesi. Negara-negara penempatan harus mengakui sebagai pekerja dengan jabatan dan profesi tertentu yang memiliki hak-hak normatif seperti hak jam kerja, libur, pendapatan sesuai standar minimal, hingga asuransi," jelasnya.(fat/jpnn)


JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengatakan pemerintah akan terus menekan jumlah penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News