Dua Tahun Menunggu, Masinton Geram Dengar Penjelasan KPK soal Kasus Pelindo II
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu tidak puas dengan jawaban Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal penanganan kasus korupsi pengadaan quay containter crane (QCC) yang telah menjerat mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino.
Pasalnya, kata Masinton, penjelasan KPK dari sejak 2017 sampai 2019 ini sama saja, tidak ada perkembangan berarti. Masinton mengaku tidak percaya dengan jawaban KPK, yang selalu sama seperti rapat-rapat sebelumnya.
“Soal Pelindo II, sama saja ketika rapat tahun 2017 jawabannya sama. Tahun besok, enam bulan, delapan bulan menjawab kami akan selesaikan. Kami tidak butuh jawaban seperti itu,” kata Masinton dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan KPK di gedung parlemen, Jakarta, Senin (1/7).
Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan, Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II DPR dulu sudah meminta KPK menangani kasus ini dengan baik. Menurut Masinton, kalau memang KPK tidak memiliki bukti yang kuat, sebaiknya berikan kepastian hukum kepada tersangka tersebut. “Dia tidak memperoleh kepastian hukum,” ungkapnya.
BACA JUGA: KPK Didesak Segera Menuntaskan Kasus Pelindo II
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengaku bahwa kasus Pelindo II menjadi utang komisioner periode 2015-2019. “Karena kasus ini ditetapkan dari komisioner sebelumnya. Menurut saya, ini utang yang harus kami selesaikan,” kata Syarif dalam rapat menjawab interupsi Masinton.
Masinton kembali menginterupsi. Dia menegaskan bahwa yang menetapkan tersangka adalah lembaga KPK. Karena itu, sudah seharusnya pimpinan KPK sekarang juga bertanggung menuntaskannya.
Syarif mengatakan bahwa pimpinan KPK serius mengurus kasus ini, bahkan sudah pernah berangkat ke Beijing, Tiongkok, tetapi ada kendala. Yang pasti, Syarif menyatakan bahwa pihaknya terus berupaya membawa kasus ini ke pengadilan.
Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu tidak puas dengan jawaban Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal penanganan kasus korupsi Pelindo II
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini