Dua Tahun Pemerintahan Jokowi-JK, Pembangunan Infrastruktur Lebih Terasa

Dua Tahun Pemerintahan Jokowi-JK, Pembangunan Infrastruktur Lebih Terasa
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Usia pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla akan genap dua tahun besok (20/10). Dalam catatan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, duet yang dikenal dengan sebutan Jokowi-JK itu sudah membawa capaian positif.

Tjahjo mengatakan, Presiden Jokowi selalu menginginkan seluruh pembantunya di kabinet maupun para kepala daerah untuk berfokus pada pembangunan infrastruktur. Demi perbaikan perekonomian nasional, Jokowi juga memangkas birokrasi perizinan dan memberantas pungutan liar (pungli).

"Upaya ini untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat," ujar Tjahjo di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta, Rabu (19/10).

Tjahjo menambahkan, Jokowi dalam dua tahun masa pemerintahannya juga berfokus pada persoalan di wilayah perbatasan dan desa. Karenanya Jokowi menggenjot pembangunan di desa dan kawasan perbatasan.

Tjahjo menegaskan, yang paling terlihat dari kepemimpinan Jokowi memang pembangunan infrastruktur. Terlebih, pemerintah memperoleh tambahan dana dari program pengampunan pajak atau tax amnesty. "Setidaknya untuk anggaran tahun 2017-2018 aman," katanya.

Tjahjo menambahkan, penataan daerah perbatasan akan mencapai 80 persen saat pemerintahan Jokowi menginjak usia ketiga. Penataan itu berkaitan dengan bea cukai, imigrasi, kesehatan, pasar-pasar tradisional, jalan. "Saya yakin tahun depan bisa diresmikan oleh Pak Presiden," tuturnya.

Sementara untuk pulau-pulau terpencil di Indonesia, Presiden Jokowi juga sudah memperbanyak pelabuhan laut dan udara. Hal itu sekaligus untuk mengembangkan pulau-pulau terpencil sebagai daerah tujuan pariwisata.

"Saya yakin dengan adanya infrastruktur tadi di 2018 ini tentu akan peningkatan," pungkasnya.

JAKARTA - Usia pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla akan genap dua tahun besok (20/10). Dalam catatan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News