Dua Tahun Penuh Masalah, Jaksa Agung Layak Diganti

Dua Tahun Penuh Masalah, Jaksa Agung Layak Diganti
Jaksa Agung M. Prasetyo. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Buruknya kinerja Jaksa Agung M. Prasetyo tak hanya terjadi pada fungsi pemberantasan korupsi.

Mantan politikus Partai Nasdem itu juga dianggap tidak mampu melanjutkan program-program reformasi birokrasi di kejaksaan yang berjalan sejak 2005.

Catatan buruk reformasi birokrasi kejaksaan di tangan Prasetyo tergambar dalam temuan para aktivis antikorupsi.

Ketua Harian Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia Fakultas Hukum Universitas Indonesia (MaPPI FHUI) Choky Ramadhan menyatakan, dua tahun kepemimpinan Prasetyo penuh dengan masalah yang mencoreng agenda pembaruan kejaksaan.

Hal itu setidaknya tecermin dari pengaduan perilaku tercela, indisipliner, serta tidak profesional para jaksa dua tahun terakhir ini.

Pada 2015 saja tercatat ada 812 pengaduan yang masuk ke Komisi Kejaksaan.

Skandal penjualan barang bukti senilai Rp 5 miliar di NTT menjadi contoh paling tragis rendahnya profesionalitas jaksa pada era Prasetyo.

’’Belum lagi sejumlah jaksa terjerat kasus korupsi yang ditangani KPK. Ada jaksa yang tertangkap tangan menerima suap penanganan perkara,’’ ungkapnya.

JAKARTA – Buruknya kinerja Jaksa Agung M. Prasetyo tak hanya terjadi pada fungsi pemberantasan korupsi. Mantan politikus Partai Nasdem itu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News