Dua Tahun Penuh Masalah, Jaksa Agung Layak Diganti

Dua Tahun Penuh Masalah, Jaksa Agung Layak Diganti
Jaksa Agung M. Prasetyo. Foto: dok.JPNN.com

Penyuapan tersebut dilakukan Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya Sudiwantoko dan Senior Manager PT Brantas Abipraya Dandung Pamularno.

Uang suap diberikan melalui perantara yang juga teman Sudung, Marudut Pakpahan.

Suap diduga ditujukan untuk menghentikan kasus korupsi PT Brantas Abipraya yang sedang ditangani Kejati DKI Jakarta.

Marudut, Dandung, dan Sudiwantoko telah divonis bersalah oleh pengadilan.

Sayang, kasus itu tidak dikembangkan oleh KPK sehingga terkesan janggal. Sebab, ada pihak pemberi suap, tapi tak ada penerima suapnya.

Bukan hanya itu, nama Kajati Jatim Maruli Hutagalung sebelumnya juga disebut menerima suap dari pengacara O.C. Kaligis.

Uang suap itu diberikan untuk penanganan perkara korupsi bansos di Pemprov Sumatera Utara. Pemberian suap kepada Maruli itu diungkapkan Evy Susanti, istri Gubernur Sumut saat itu Gatot Pujo Nugroho, dalam sidang.

Untuk perkara tersebut, KPK menyatakan masih mengumpulkan bukti keterlibatan Maruli.

JAKARTA – Buruknya kinerja Jaksa Agung M. Prasetyo tak hanya terjadi pada fungsi pemberantasan korupsi. Mantan politikus Partai Nasdem itu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News