Dua Tahun Penuh Masalah, Jaksa Agung Layak Diganti

Dua Tahun Penuh Masalah, Jaksa Agung Layak Diganti
Jaksa Agung M. Prasetyo. Foto: dok.JPNN.com

Padahal, pengawasan internal mereka sudah tidak dipercaya masyarakat.

Indonesia Corruption Watch (ICW) juga memiliki catatan mengenai buruknya reformasi birokrasi kejaksaan pada era Prasetyo.

ICW menyebut kejaksaan tidak pernah terbuka menyampaikan rencana dan capaian hasil reformasi yang sudah dilakukan.

Tidak berjalannya reformasi birokrasi di kejaksaan diduga juga disebabkan kekosongan jabatan wakil ketua jaksa agung sejak pensiunnya Andi Nirwanto pada Januari lalu.

Sebab, secara struktural, pelaksana reformasi birokrasi di kejaksaan diketuai wakil jaksa agung.

Peneliti Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Aradila Caesar menyatakan, salah satu permasalahan reformasi birokrasi yang menonjol pada era Prasetyo adalah pembinaan karir para jaksa. Banyak di antara mereka yang tidak puas atas kebijakan Prasetyo.

Ketidakpuasan dari kalangan internal itu menyangkut rekrutmen, pendidikan jaksa, mutasi, promosi, dan penunjukan pejabat struktural di kejaksaan.

Merit system dianggap belum berjalan dengan baik. Promosi jabatan di kejaksaan sering dicurigai dan dinilai tanpa tolok ukur yang jelas.

JAKARTA – Buruknya kinerja Jaksa Agung M. Prasetyo tak hanya terjadi pada fungsi pemberantasan korupsi. Mantan politikus Partai Nasdem itu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News