Dua Tahun Penuh Masalah, Jaksa Agung Layak Diganti

Dua Tahun Penuh Masalah, Jaksa Agung Layak Diganti
Jaksa Agung M. Prasetyo. Foto: dok.JPNN.com

Intervensi politik juga masih terdengar sebagai upaya menyingkirkan jaksa yang berprestasi.

Ketidakpuasan internal kejaksaan atas kebijakan Prasetyo setidaknya telah terbukti dari keberanian dua jaksa menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Dua jaksa itu adalah Mangasi Situmeang (mantan Kajati Pontianak) dan Chuck Suryosumpeno (mantan Kajati Maluku).

Mangasi menggugat mutasi dirinya, sedangkan Chuck menggugat pencopotan jabatannya.

Sementara itu, rapor merah kinerja jaksa agung yang dirilis ICW pada Kamis (17/11) mendapat apresiasi dari Komisi III DPR.

Anggota Komisi III DPR Wenny Warouw yakin bahwa ICW punya dasar dan alasan yang kuat untuk memberikan rapor merah terkait dengan kinerja Jaksa Agung Prasetyo.

Komisi hukum DPR juga akan menjadikan catatan itu pertimbangan untuk menegur Prasetyo di rapat kerja komisi III pada Rabu (23/11).

”Kami harus tegur, benar tidak rapor (merah, Red) itu,” kata Wenny saat dihubungi kemarin (18/11).

JAKARTA – Buruknya kinerja Jaksa Agung M. Prasetyo tak hanya terjadi pada fungsi pemberantasan korupsi. Mantan politikus Partai Nasdem itu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News