Dua Tahun Saja Ketimbang jadi Tersangka
Rabu, 19 Oktober 2011 – 19:49 WIB
JAKARTA - Meski dicopot dari jabatan Menteri Hukum dan HAM (Menhukham), Patrialis Akbar tetap merasa bangga. Patrialis bahkan mengklaim mampu membawa Kementrian yang dipimpinnya selama dua tahun itu meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam hal pengelolaan keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Karenanya politisi Partai Amanat NAsional (PAN) itu menilai pencopotannya setelah dua tahun menjadi Menhukham tak perlu dipersoalkan. Mantan anggota DPR RI itu malah mencontohkan para pejabat yang menjadi pesakitan setelah lama menjabat.
Hal itu disampaikan Patrialis, saat memberi sambutan pada acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Menhukham kepada Amir Syamsuddin di kantor Kemhukham, Rabu (19/10). "Dua tahun jadi menteri, alhamdulillah dapat predikat WTP," ujar Patrialis.
Baca Juga:
Ia juga membanggakan Kemhukham yang masuk dalam daftar Kementrian/Lembaga (KL) penerima tunjangan kinerja (remunerasi). "Nggak mungkin (terima remunerasi) kalau reformasi nggak berjalan baik," ucapnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Meski dicopot dari jabatan Menteri Hukum dan HAM (Menhukham), Patrialis Akbar tetap merasa bangga. Patrialis bahkan mengklaim mampu membawa
BERITA TERKAIT
- Fadli Zon Kunjungi Surakarta, Ahli Waris Panembahan Hardjonagoro Hibahkan 47 Arca
- Anggaran MBG pada 2026 Bakal Mencapai Rp 400 Triliun
- Presiden Prabowo Berangkat ke India, Ini Sejumlah Hal Penting dalam Agendanya
- Honorer Database BKN di PPPK Tahap 2 Hanya Seuprit, Peluang Penuh Waktu?
- Retreat Kepala Daerah Bakal Lebih Detail, Berlangsung 1 Minggu
- Sambut Libur Panjang, Whoosh Siapkan 173 Ribu Tempat Duduk