Dua Tahun Saja Ketimbang jadi Tersangka
Rabu, 19 Oktober 2011 – 19:49 WIB

Patrialis Akbar.
JAKARTA - Meski dicopot dari jabatan Menteri Hukum dan HAM (Menhukham), Patrialis Akbar tetap merasa bangga. Patrialis bahkan mengklaim mampu membawa Kementrian yang dipimpinnya selama dua tahun itu meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam hal pengelolaan keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Karenanya politisi Partai Amanat NAsional (PAN) itu menilai pencopotannya setelah dua tahun menjadi Menhukham tak perlu dipersoalkan. Mantan anggota DPR RI itu malah mencontohkan para pejabat yang menjadi pesakitan setelah lama menjabat.
Hal itu disampaikan Patrialis, saat memberi sambutan pada acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Menhukham kepada Amir Syamsuddin di kantor Kemhukham, Rabu (19/10). "Dua tahun jadi menteri, alhamdulillah dapat predikat WTP," ujar Patrialis.
Baca Juga:
Ia juga membanggakan Kemhukham yang masuk dalam daftar Kementrian/Lembaga (KL) penerima tunjangan kinerja (remunerasi). "Nggak mungkin (terima remunerasi) kalau reformasi nggak berjalan baik," ucapnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Meski dicopot dari jabatan Menteri Hukum dan HAM (Menhukham), Patrialis Akbar tetap merasa bangga. Patrialis bahkan mengklaim mampu membawa
BERITA TERKAIT
- Gubernur Lampung Dukung Gerakan Dapur Indonesia Jalankan Program MBG Rutin
- Seorang Pendaki Ditemukan Meninggal di Gunung Merbabu, Menhut: Utamakan Keselamatan
- Jaga Ekosistem Laut, PIS Tanam 3.000 Bibit Lamun di Teluk Bakau
- Eks Sesmilpres Sebut KKB Sudah Menyerang Wibawa Negara
- Buruh Jogja Gelar Aksi Besar-besar Peringati May Day, Ini Tuntutannya
- Program Prabowo Disebut Bisa Ubah Nasib Rakyat, 8 Juta Lapangan Kerja Bakal Tercipta