Dua Tahun Saja Ketimbang jadi Tersangka
Rabu, 19 Oktober 2011 – 19:49 WIB
JAKARTA - Meski dicopot dari jabatan Menteri Hukum dan HAM (Menhukham), Patrialis Akbar tetap merasa bangga. Patrialis bahkan mengklaim mampu membawa Kementrian yang dipimpinnya selama dua tahun itu meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam hal pengelolaan keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Karenanya politisi Partai Amanat NAsional (PAN) itu menilai pencopotannya setelah dua tahun menjadi Menhukham tak perlu dipersoalkan. Mantan anggota DPR RI itu malah mencontohkan para pejabat yang menjadi pesakitan setelah lama menjabat.
Hal itu disampaikan Patrialis, saat memberi sambutan pada acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Menhukham kepada Amir Syamsuddin di kantor Kemhukham, Rabu (19/10). "Dua tahun jadi menteri, alhamdulillah dapat predikat WTP," ujar Patrialis.
Baca Juga:
Ia juga membanggakan Kemhukham yang masuk dalam daftar Kementrian/Lembaga (KL) penerima tunjangan kinerja (remunerasi). "Nggak mungkin (terima remunerasi) kalau reformasi nggak berjalan baik," ucapnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Meski dicopot dari jabatan Menteri Hukum dan HAM (Menhukham), Patrialis Akbar tetap merasa bangga. Patrialis bahkan mengklaim mampu membawa
BERITA TERKAIT
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng