Dua Tahun Saja Ketimbang jadi Tersangka
Rabu, 19 Oktober 2011 – 19:49 WIB

Patrialis Akbar.
"Kalau lebih dari dua tahun, nanti jadi tersangka pula. Tak ada yang perlu disesalkan," candanya.
Patralis juga tak mempersoalkan pencopotannya karena penggantinya adalah Amir Syamsuddin. Menurutnya, Amir bukanlah orang baru dan memang tepat untuk kursi Menhukham.
Karenanya Patrialis mengibaratkan pergantiannya dengan Pergantian Antar-Waktu (PAW) bagi anggota DPR. "Alhamdulillah saya dikasih kesempatan duluan. Kalau sekarang (Amir, red) dikasih kesempatan, itu hal logis karena Pak Amir juga berkeringat," tandasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Meski dicopot dari jabatan Menteri Hukum dan HAM (Menhukham), Patrialis Akbar tetap merasa bangga. Patrialis bahkan mengklaim mampu membawa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jaksa Tetapkan Kepala SMK 2 PGRI Ponorogo Tersangka Korupsi Dana Bos
- Gunung Marapi di Sumbar Dilaporkan Mengalami 3 Kali Erupsi
- KBMI Akan Peringati May Day di Monas: Kami Ingin Menyampaikan Aspirasi Langsung kepada Prabowo
- Gubernur Lampung Dukung Gerakan Dapur Indonesia Jalankan Program MBG Rutin
- Seorang Pendaki Ditemukan Meninggal di Gunung Merbabu, Menhut: Utamakan Keselamatan
- Jaga Ekosistem Laut, PIS Tanam 3.000 Bibit Lamun di Teluk Bakau