Dua Tahun Sembunyi, Buronan Kejari Sulut Ditangkap
Senin, 09 Juli 2012 – 12:06 WIB
"Mereka terlibat perkara penggelapan seluruhnya sekitar Rp 300 miliar tapi kan dibagi-bagi ya. Kita sudah melakukan pengamatan pada dua orang ini selama dua bulan sebelum ditangkap," jelas Edwin.
Rencananya, tim Kejaksaan Agung akan membawa Sutanto dan Lenny menuju Manado hari ini untuk menjalani eksekusi.(flo/jpnn)
JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Intel Kejaksaan Agung kembali membekuk buronan Kejati Sulawesi Utara pada pukul 08.00 pagi tadi, Senin (9/7). Keduanya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak