Dua Tahun, Tak Ada Izin Pemeriksaan Kada

Dua Tahun, Tak Ada Izin Pemeriksaan Kada
Dua Tahun, Tak Ada Izin Pemeriksaan Kada
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi angkat bicara terkait polemik pengajuan izin pemeriksaan 61 kepala daerah. Gamawan mengatakan, jumlah 61 itu itu merupakan permohonan izin pemeriksaan yang diajukan sejak lama. Sebagian 2004, 2005, 2006, 2007, dan 2008.

Di masa Gamawan menjadi mendagri, yakni sejak Oktober 2009, hingga kemarin belum pernah ada permohonan izin pemeriksaan yang diajukan kepolisian ataupun kejaksaan. Termasuk izin pemeriksaan Gubernur Kaltim Awang Faroek, juga belum pernah diterima pengajuan permohonannya.

"Kalau sejak saya, nggak ada. Belum ada yg mengajukan. Jadi dalam dua tahun terakhir, nggak ada," terang Gamawan Fauzi di kantornya, Rabu (13/4).  Gamawan menjelaskan, jika ada usulan, pasti dirinya tahu lantaran sebagai mendagri akan dimintai pendapat sebelum izin dikeluarkan.

"Karena kita diminta ikut mengajukan pendapat. Misal terkait peraturan menteri, bagaimana tanggapan menteri salah atau tidak," ujarnya. Bahkan, katanya, dari 61 itu sebagian sudah tidak lagi menjadi kepala daerah. Jika statusnya seperti itu, lanjutnya, mestinya kejaksaan dan kepolisian tak perlu izin.

JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi angkat bicara terkait polemik pengajuan izin pemeriksaan 61 kepala daerah. Gamawan mengatakan, jumlah 61 itu itu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News