Dua Tahun, Tak Ada Izin Pemeriksaan Kada
Kamis, 14 April 2011 – 03:15 WIB
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi angkat bicara terkait polemik pengajuan izin pemeriksaan 61 kepala daerah. Gamawan mengatakan, jumlah 61 itu itu merupakan permohonan izin pemeriksaan yang diajukan sejak lama. Sebagian 2004, 2005, 2006, 2007, dan 2008.
Di masa Gamawan menjadi mendagri, yakni sejak Oktober 2009, hingga kemarin belum pernah ada permohonan izin pemeriksaan yang diajukan kepolisian ataupun kejaksaan. Termasuk izin pemeriksaan Gubernur Kaltim Awang Faroek, juga belum pernah diterima pengajuan permohonannya.
Baca Juga:
"Kalau sejak saya, nggak ada. Belum ada yg mengajukan. Jadi dalam dua tahun terakhir, nggak ada," terang Gamawan Fauzi di kantornya, Rabu (13/4). Gamawan menjelaskan, jika ada usulan, pasti dirinya tahu lantaran sebagai mendagri akan dimintai pendapat sebelum izin dikeluarkan.
"Karena kita diminta ikut mengajukan pendapat. Misal terkait peraturan menteri, bagaimana tanggapan menteri salah atau tidak," ujarnya. Bahkan, katanya, dari 61 itu sebagian sudah tidak lagi menjadi kepala daerah. Jika statusnya seperti itu, lanjutnya, mestinya kejaksaan dan kepolisian tak perlu izin.
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi angkat bicara terkait polemik pengajuan izin pemeriksaan 61 kepala daerah. Gamawan mengatakan, jumlah 61 itu itu
BERITA TERKAIT
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa