Dua Tahun, Tak Ada Izin Pemeriksaan Kada
Kamis, 14 April 2011 – 03:15 WIB

Dua Tahun, Tak Ada Izin Pemeriksaan Kada
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi angkat bicara terkait polemik pengajuan izin pemeriksaan 61 kepala daerah. Gamawan mengatakan, jumlah 61 itu itu merupakan permohonan izin pemeriksaan yang diajukan sejak lama. Sebagian 2004, 2005, 2006, 2007, dan 2008.
Di masa Gamawan menjadi mendagri, yakni sejak Oktober 2009, hingga kemarin belum pernah ada permohonan izin pemeriksaan yang diajukan kepolisian ataupun kejaksaan. Termasuk izin pemeriksaan Gubernur Kaltim Awang Faroek, juga belum pernah diterima pengajuan permohonannya.
Baca Juga:
"Kalau sejak saya, nggak ada. Belum ada yg mengajukan. Jadi dalam dua tahun terakhir, nggak ada," terang Gamawan Fauzi di kantornya, Rabu (13/4). Gamawan menjelaskan, jika ada usulan, pasti dirinya tahu lantaran sebagai mendagri akan dimintai pendapat sebelum izin dikeluarkan.
"Karena kita diminta ikut mengajukan pendapat. Misal terkait peraturan menteri, bagaimana tanggapan menteri salah atau tidak," ujarnya. Bahkan, katanya, dari 61 itu sebagian sudah tidak lagi menjadi kepala daerah. Jika statusnya seperti itu, lanjutnya, mestinya kejaksaan dan kepolisian tak perlu izin.
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi angkat bicara terkait polemik pengajuan izin pemeriksaan 61 kepala daerah. Gamawan mengatakan, jumlah 61 itu itu
BERITA TERKAIT
- Mulai Senin 17 Maret, Harga Tiket Bus Mudik Lebaran Mulai Naik, jadi Sebegini
- Presidium PNI Salurkan Bantuan dan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Bekasi
- Lepasliarkan 265 Ekor Burung di TN Gunung Halimun Salak, Menhut: Jangan Ditembak,Ya
- Menhut: 7 Juta Hektar Lahan Bisa Dimanfaatkan untuk Perhutanan Sosial
- Sebuah Keresahan Tentang Hak Cipta Karya Seni di Tengah Gempuran Teknologi AI
- Mahkamah Agung Kabulkan PK Antam, Batalkan Kemenangan Budi Said