Dua Tahun, Tak Ada Izin Pemeriksaan Kada
Kamis, 14 April 2011 – 03:15 WIB
Presiden, lanjutnya, juga sudah tegas menyatakan, jika toh dalam 60 hari izin belum terbit, proses pemeriksaan bisa langsung dilakukan.
Faktanya, kepolisian dan kejaksaan tak mau memeriksa jika belum ada izin presiden? "Iya tapi jangan dibilang di tangan presiden," cetus mantan gubernur Sumbar itu. "Itu 61 kasus itu kan dari tahun 2004. Makanya dua tahun belakangan ini nggak ada," imbuhnya.
Disebutkan, hingga saat ini sudah ada 158 izin pemeriksaan kepala daerah yang dikeluarkan dalam 10 tahun terakhir. "Bayangkan sudah 158, bahkan mungkin sekarang sudah 160 kepala daerah yang diperiksa," duganya. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi angkat bicara terkait polemik pengajuan izin pemeriksaan 61 kepala daerah. Gamawan mengatakan, jumlah 61 itu itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa