Dua Tahun, Tak Ada Izin Pemeriksaan Kada

Dua Tahun, Tak Ada Izin Pemeriksaan Kada
Dua Tahun, Tak Ada Izin Pemeriksaan Kada
Presiden, lanjutnya, juga sudah tegas menyatakan, jika toh dalam 60 hari izin belum terbit, proses pemeriksaan bisa langsung dilakukan.

Faktanya, kepolisian dan kejaksaan tak mau memeriksa jika belum ada izin presiden? "Iya tapi jangan dibilang di tangan presiden," cetus mantan gubernur Sumbar itu. "Itu 61 kasus itu kan dari tahun 2004. Makanya dua tahun belakangan ini nggak ada," imbuhnya.

Disebutkan, hingga saat ini sudah ada 158 izin pemeriksaan kepala daerah yang dikeluarkan dalam 10 tahun terakhir. "Bayangkan sudah 158, bahkan mungkin sekarang sudah 160 kepala daerah yang diperiksa," duganya. (sam/jpnn)


JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi angkat bicara terkait polemik pengajuan izin pemeriksaan 61 kepala daerah. Gamawan mengatakan, jumlah 61 itu itu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News