Dua Terdakwa Suap Dinilai Berbelit-belit
Rabu, 12 Juni 2013 – 16:11 WIB
Mereka sepakat bertemu di ruang pribadi (private room) Restoran Angus Steak House di Senayan City. Dalam pertemuan itu dibicarakan soal permohonan penambahan kuota impor daging sapi PT Indoguna Utama.
"Fathanah juga bertanya apakah Maria mau menyumbang dalam acara Safari Dakwah PKS. Maria menyanggupi permintaan itu dan memerintahkan terdakwa Aria mencairkan duit Rp 300 juta. Setelah cair, Maria menghubungi Elda," ujar Jaksa Rum.
Elda kemudian mengutus Jerry Roger Kumontoy mengambil uang itu dan diberikan kepada Fathanah. Usai pemberian itu Elda menghubungi Fathanah.
"Tetapi, Fathanah meminta Elda menyimpan uang itu karena merupakan bagian untuk Luthfi Hasan Ishaaq, yang akan diberikan setelah acara di Medan," lanjut Jaksa Rum.
JAKARTA - Dua Direktur PT Indoguna Utama, Aria Abdi Effendi dan Juard Effendi, dituntut pidana penjara selama empat tahun enam bulan penjara oleh
BERITA TERKAIT
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak
- Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang