2 Anggota FPI Jadi Terduga Pelempar Bom Molotov ke Kantor PDIP
Senin, 24 Agustus 2020 – 12:55 WIB

Kantor PAC PDIP Cileungsi yang dilempari bom molotov, Rabu (29/7) dini hari. Foto: Radar Bogor
“Polisi wajib melindungi dan mengayomi masyarakat sesuai tupoksinya berdasarkan amanat UU. Masyarakatlah yang bayar gaji mereka, tapi malah mereka berlaku kejam terhadap rakyat,” ujar Aziz. (ral/int/pojokjabar)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Polisi menangkap terduga pelaku pelemparan bom molotov di kantor PDIP Megamendung dan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Dua orang di antaranya anggota FPI.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Megawati Soekarnoputri Titip Salam ke Prabowo Lewat Didit
- Sejumlah Tokoh Datangi Rumah Megawati di Hari Raya, Anak Buah Prabowo Ikut Hadir
- Peringati HUT ke-25 BMI, Bung Vino Berkomitmen Rekrut Generasi Muda untuk Besarkan PDIP
- Innalillahi, Ketua DPP PDIP Nusyirwan Meninggal Dunia
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Menjelang Arus Mudik Lebaran, BPH Migas Tegaskan Ketersediaan BBM di Wilayah Bogor Aman