Dua Terduga Pencuri Mobil Bonyok Diamuk Massa, Lihat Fotonya
jpnn.com, ACEH BARAT - Polisi menangkap dua pencuri mobil, Darus Salam (38) dan Nofa Fembra (40) yang merupakan warga Gurun Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung, Padang pada Jumat sore (29/5). Sebelum diserahkan ke polisi pelaku sempat dipukuli massa.
"Kejadian pencurian pada Jumat (29/5) sekitar pukul 03.50 WIB di Halaban Jorong Subarang, Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok," kata Kapolres Solok Arosuka, AKBP Azhar Nugroho melalui Kapolsek Kubung, AKP Afdimon di Kubung, Sabtu.
Ia menjelaskan mobil korban sebelumnya diparkir di depan rumah dalam keadaan stir dan seluruh pintu dalam keadaan terkunci sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu korban baru pulang dari Sungai Lasi.
Kemudian sekitar pukul 04.30 WIB, mertua korban bangun dan melihat mobil tidak ada lagi. Kemudian langsung memberitahukan ke korban.
Pelapor langsung bangun dan memastikan mobil benar tidak ada lagi (hilang) kemudian pelapor berusaha untuk mencarinya namun tidak ditemukan.
"Lalu korban melapor ke Polsek Kubung untuk proses selanjutnya," ujarnya.
Lalu sekitar pukul 13.45 WIB, pelapor melihat mobilnya melintas jalan lintas Sumatera, di simpang SMA Kubung dengan kecepatan tinggi. Korban kemudian melapor kembali ke anggota Polsek.
"Pelapor bersama-sama anggota Polsek Kubung melakukan pengejaran," ujarnya.
Polisi menangkap dua pencuri mobil, Darus Salam (38) dan Nofa Fembra (40) yang merupakan warga Gurun Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung, Padang pada Jumat sore (29/5). Sebelum diserahkan ke polisi pelaku sempat dipukuli massa.
- Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online di Aceh Barat, 3 Pasangan Ini Terancam Dihukum Cambuk
- Persaingan Politik di Aceh Barat Ngeri, Timses Diancam Pakai Senpi
- 2 ASN Tersangka Korupsi Ditahan Kejari Aceh Barat
- Momen Algojo Hukum Cambuk Pelaku Judol, Lihat
- 24 Rumah Warga di Meulaboh Aceh Barat Rusak Diterjang Angin Kencang
- Semua Imigran Rohingya Melarikan Diri dari Kamp Penampungan di Aceh Barat