Dua Terlibat Bom Kedubes Australia
Teroris Aceh
Senin, 12 April 2010 – 16:30 WIB
JAKARTA- Mabes Polri menyebutkan bahwa dua dari enam tersangka teroris kelompok Aceh yang ditangkap di Medan, Sumatera Utara, Minggu (11/4) dinihari, diduga kuat merupakan residivis yang terlibat dalam pengeboman di Kedubes Australia, 2004 silam. Hal itu diketahui setelah dilakukan pemeriksaan terhadap para tersanga teroris Kedua orang tersebut adalah Ibrohim alias Deni alias Suramto dan Japar alias Lutfi alias Upen alias Abu Musa.
"Abu Musa adalah residivis dan terlibat kasus bom Kedutaan Besar Australia di Kuningan Jakarta. Dia juga pernah mengikuti kursus militer singkat (Yarmuk di Mindanao Filiphina)," jelas Kadiv Humas Polri, Irjen (Pol) Edaward Aritonang di Mabes Polri, Senin (12/4) siang.
Sementara dalam latihan militer di Lamkabeu, Aceh, Ibrohim merupakan peserta pelatihan. Sedangkan sosok Japar merupakan pencari pendukung pelatihan itu. Dua orang ini juga disebut polisi mengaku sebagai alumni Ma’had Ali, Ponpes Al-Mukmin, Ngeruki, Solo.
Demikian halnya dengan tersangka lainnya yang tertangkap disebut memiliki keterkaitan dengan sejumlah aksi dan rencana aksi teror di Indonesia.
JAKARTA- Mabes Polri menyebutkan bahwa dua dari enam tersangka teroris kelompok Aceh yang ditangkap di Medan, Sumatera Utara, Minggu (11/4) dinihari,
BERITA TERKAIT
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung