Dua Teroris Digerebek di Bandung
Minggu, 08 Agustus 2010 – 05:36 WIB
BANDUNG – Tim Densus 88 menangkap dua orang yang diduga teroris dalam penggerebekan di sebuah rumah kontrakan di Kampung Sukaluyu, nomor 49 D, RT 02/RW 12, Kelurahan Pasir Biru, Kecamatan Cibiru, Sabtu (7/8) sekitar pukul 11.00 WIB. Dalam penggerebekan yang berlangsung singkat itu, tidak sampai terjadi baku tembak.
seperti dikutip dari Radar Bandung (grup JPNN), selain mengamankan dua orang diduga teroris, Tj dan Hz, polisi juga membuat police line sekitar rumah yang diduga sebagai tempat meracik bom. Pasalnya, dari keterangan warga sekitar, rumah itu dijadikan pabrik dan terdapat bahan kimia cair di drum yang disimpan dalam gudang.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Sutarman kepada wartawan mengatakan, dua tersangka yang ditangkap berinisial Tj dan Hz. Ketika ditanya wartawan dari jaringan mana tersangka berasal, Kapolda mengatakan, dua pria yang ditangkap masih dari jaringan teroris yg selama ini beroperasi di Indonesia. "Penerus dari dr. Azhari dan Noordin M Top," jawabnya singkat.
Sementara itu salah seorang saksi mata, Kustiati Haryani, 41, mengakui jika rumah tersebut dikontrak pria yang mengaku bernama Hilmi. "Rumah tersebut punya kakak saya, Tri Susilo Wati (42). Pada awal tahun 2010, Hilmi datang bersama seorang wanita menanyakan kontrakan. Setelah sepakat soal harga kontrak Rp 3 juta setahun, Hilmi langsung membawa barang-barangnya pakai mobil," katanya.
BANDUNG – Tim Densus 88 menangkap dua orang yang diduga teroris dalam penggerebekan di sebuah rumah kontrakan di Kampung Sukaluyu, nomor 49
BERITA TERKAIT
- Kemenperin Resmikan Ekosistem Solusi Teknologi SFI untuk Akselerasi Industri 4.0
- Mendes Yandri: Dana Desa Boleh Dipakai untuk Kondisi Darurat
- Bea Cukai Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk Perusahaan Ini
- Solutif! Bank Mandiri Bersama RSAB Harapan Kita Perkuat Digitalisasi Sektor Kesehatan
- Hakim Sebut Tuntutan ke Harvey Moeis Terlalu Berat, Kejagung Merespons Begini
- Dukung Kenaikan PPN 12 Persen untuk Barang Mewah, Lokot: Jangan Bebani Rakyat