Dua Terpidana Korupsi Dana Santunan Kematian Dieksekusi
Sabtu, 15 Juni 2019 – 14:11 WIB

Ilustrasi borgol. Pixabay
BACA JUG: Dipecat jadi PNS, Terpidana Korupsi Tuntut Keadilan
Kasus korupsi ini juga diduga melibatkan klian dan perangkat desa lain. Karena dari hasil penyelidikan, terungkap aliran uang santunan kematian fiktif.
Di antarnya kepada Kepala Lingkungan Asih Gilimanuk Tumari, Kepala Lingkungan Asri Gilimanuk Ni Luh Sridani, Kepala Lingkungan Jineng Agung Gilimanuk I Komang Budiarta, kaur pemerintahan Desa Baluk I Gede Budhiarsa.
Selain kepala kewilayahan dan kaur tersebut, satu orang lagi juga menerima uang sebesar Rp 400.000, bernama Saniyah saat itu sebagai PKK. (pra/bas/mus/JPR)
Kasus korupsi ini juga diduga melibatkan klian dan perangkat desa lain. Karena dari hasil penyelidikan, terungkap aliran uang santunan kematian fiktif.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- PPATK Pastikan Pengawasan Independen di Danantara, Sesuai Standar FATF
- KPK: Wacana Pemiskinan Keluarga Koruptor Harus Ada Diskusi Mendalam
- Diperiksa 3 Jam Lebih di Kasus Harun Masiku, Djoko Tjandra: Saya Tidak Kenal
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- Jimmy Masrin Siap Terbuka & Kooperatif, Kuasa Hukum: Ini Masalah Utang yang Berstatus Lancar
- Anggota DPR Rizki Faisal Apresiasi Kinerja Kajati Kepri dalam Penegakan Hukum