Dua Terpidana Korupsi Dana Santunan Kematian Dieksekusi

Dua Terpidana Korupsi Dana Santunan Kematian Dieksekusi
Ilustrasi borgol. Pixabay

BACA JUG: Dipecat jadi PNS, Terpidana Korupsi Tuntut Keadilan

Kasus korupsi ini juga diduga melibatkan klian dan perangkat desa lain. Karena dari hasil penyelidikan, terungkap aliran uang santunan kematian fiktif.

Di antarnya kepada Kepala Lingkungan Asih Gilimanuk Tumari, Kepala Lingkungan Asri Gilimanuk Ni Luh Sridani, Kepala Lingkungan Jineng Agung Gilimanuk I Komang Budiarta, kaur pemerintahan Desa Baluk I Gede Budhiarsa.

Selain kepala kewilayahan dan kaur tersebut, satu orang lagi juga menerima uang sebesar Rp 400.000, bernama Saniyah saat itu sebagai PKK. (pra/bas/mus/JPR)


Kasus korupsi ini juga diduga melibatkan klian dan perangkat desa lain. Karena dari hasil penyelidikan, terungkap aliran uang santunan kematian fiktif.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News