Dua Tersangka Kasus Batubara Ditangkap
Jumat, 08 Juli 2011 – 00:50 WIB
Jasman mengaku tak percaya uang Rp 220 juta tadi benar akan digunakan untuk menangguhkan penahanan Rahman. "Sebab sampai sekarang kita belum pernah terima permohonan penangguhan," kata Jasman. Disebutkan pula, Ilham diduga kuat terlibat langsung dalam kasus Batubara karena PFM ikut menampung dana Pemkab senilai Rp 30 miliar.
Uang sebanyak itu diakui Ilham kemudian diinvestasikan ke 15 perusahaan investasi lain. "Uangnya ada, dikelola sama anak buah saya namanya Gustaf," cetus Ilham yang langsung dikonfrontir Jasman di depan wartawan di ruang penyidik lantai 5 gedung bundar Pidsus. Diungkapkan pula oleh Jasman, Ilham sengaja membuat sebuah perusahaan bernama CV Jumbo yang fungsinya menampung dana Pemkab Batubara dari Bank Mega.
Uang di rekening CV Jumbo inilah yang oleh Ilham kerap digunakan untuk kepentingan pribadi diantaranya membeli mobil mewah Mercedes Benz dan Toyota Velfire.
Dengan tertangkapnya Daud dan Ilham, untuk kasus Batubara penyidik sudah menahan 5 dari 7 tersangka. Selain Rachman, Kepala Dinas Pendapatan Daerah dan Pengelolaan Keuangan daearah Pemkab Batubara Yos Rouke dan Bendahara Umum Pemkab Batubara Fadil Kurniawan.
Penyidik lanjut Jasman, hingga kini terus mencari dua tersangka lain yang kini buron yakni AR dam MI.
JAKARTA- Kejaksaan Agung kembali menangkap dua tersangka kasus dugaan korupsi dana kas Pemkab Batubara, Sumatera Utara, senilai Rp 80 miliar. Kedua
BERITA TERKAIT
- Baharkam Polri Siapkan 3 Ambulans Udara Selama Nataru
- Erdogan Disebut Walk Out Saat Prabowo Berpidato, Begini Penjelasan Mayor Teddy
- Irjen Iqbal Beri Penghargaan kepada 134 Personel yang Bekerja Baik Melayani Masyarakat
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
- Pasangan Suami Istri di Kudus Meninggal Secara Misterius
- Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 1 Miliar