Dua Tersangka Kasus Fuad Diperiksa POM AL
jpnn.com - JAKARTA - Antonio Bambang Djatmiko dan Abdul Rauf yang merupakan tersangka kasus dugaan suap jual beli gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili-Timur di Bangkalan, Jawa Timur diperiksa oleh pihak Polisi Militer Angkatan Laut (POM AL).
"Keduanya diperiksa POM AL," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Senin (5/1).
Priharsa membenarkan bahwa pemeriksaan Antonio dan Rauf oleh pihak POM AL untuk melengkapi berkas oknum TNI AL berinisial DRM (Darmono).
"Iya benar," ujarnya.
Antonio dan Rauf tidak berkomentar usai menjalani pemeriksaan. Keduanya langsung masuk ke mobil tahanan yang telah menunggu mereka.
Seperti diketahui, oknum TNI AL berinisial DRM (Darmono) turut ditangkap tangan oleh KPK terkait kasus dugaan suap jual beli gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili-Timur di Bangkalan, Jawa Timur pada Senin (1/12) lalu. Namun KPK kemudian menyerahkan oknum TNI AL itu kepada POM TNI AL
Ketua KPK Abraham Samad menjelaskan oknum TNI AL itu diduga menjadi pihak yang terlibat dalam kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin Imron. (gil/jpnn)
JAKARTA - Antonio Bambang Djatmiko dan Abdul Rauf yang merupakan tersangka kasus dugaan suap jual beli gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polri Moncer di 2024, Edi: Tetap Dibutuhkan Pengawasan yang Kuat
- Istana Tegaskan Belanja Kebutuhan Sehari-hari di Warung & Supermarket Tak Kena PPN 12 Persen
- Ciptakan Efisiensi Waktu & Biaya, Tim NLE Raih Penghargaan dalam ILA 2024
- BKN Sebut Pengumuman Kelulusan PPPK Teknis & Nakes Hampir Tuntas, Guru Kapan?
- Baper soal Pancasila ala Willy Aditya
- Ribuan Jemaat Padati GBI HMJ Neo Soho dalam Ibadah Pergantian Tahun 2024