Dua Tersangka Kasus JIS Digiring ke Unit Perlindungan Anak
jpnn.com - JAKARTA - Dua petugas kebersihan di taman kanak-kanak (TK) Jakarta International School, Awan dan Agun yang kini menjadi tahanan Polda Metro Jaya, sekitar pukul 11.45 tadi digiring penyidik Ditreskrimum ke unit perempuan dan perlindungan anak (PPA). Kemunculan dua tersangka kasus sodomi yang mendadak dan serbacepat membuat wartawan tak sempat mengorek keterangan dari keduanya.
Dua tersangka itu digiring dengan langkah cepat oleh penyidik ke unit PPA. Wajah kedua tersangka juga tidak kelihatan karena ditutupi dengan kain ala ninja.
Meski demikian kedua tersangka sudah mengenakan baju tahanan warna orange dan bercelana pendek. Belum jelas agenda pemeriksaan atas keduanya. Yang pasti, saat ini di Unit PPA juga ada komisioner dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi di Mapolda Metro Jaya, Kamis (24/4) menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan penyidik tentang adanya saksi dan korban baru terkait kasus kekerasan seksual di JIS. “Dan sudah kami sampaikan kepada Pak Dirreskrimum Polda Metro Jaya," kata Edwin. (boy/jpnn)
JAKARTA - Dua petugas kebersihan di taman kanak-kanak (TK) Jakarta International School, Awan dan Agun yang kini menjadi tahanan Polda Metro Jaya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS