Dua Tersangka Korupsi Kemlu Ditahan

Dua Tersangka Korupsi Kemlu Ditahan
Dua Tersangka Korupsi Kemlu Ditahan
Sebagai gambaran, kasus ini bermula dari terendusnya mark-up dari dana tiket para diplomat yang melakukan perjalanan ke luar negeri. Dalam kasus ini, PT IIS merupakan salah satu rekanan Deplu (sebelum disebut Kemlu, Red) dalam pengadaan tiket perjalanan. Sejak tahun 1997 hingga 2004, perusahaan tersebut diambil alih oleh Syarwani yang sebelumnya adalah Kasubag Perencanaan dan Pengeluaran Rutin pada Biro Keuangan Deplu.

Pengambilan perusahaan inilah yang kini dipermasalahkan, yang diduga menjadi asal-mula tindak pidana korupsi itu. "Yang bersangkutan tahu bahwa perusahaan tersebut adalah rekanan Deplu," tambah Arminsyah.

Selain itu, menurut Arminsyah lagi, dalam prakteknya ada enam perusahaan rekanan lain yang digunakan (Kemlu) sebagai rekanan pengadaan tiket. "Dalam pemeriksaannya, ternyata didapat bukti bahwa pihak travel dan oknum Biro Keuangan (Kemlu) telah melakukan mark-up dan menaikkan harga," jelasnya. (zul/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Massa Disemprot Gas Air Mata

JAKARTA - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Kuhusus (Jampidsus) menahan dua dari tiga tersangka dugaan korupsi refund tiket Kementerian Luar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News