Dua Tersangka Korupsi Kemlu Ditahan
Rabu, 03 Maret 2010 – 18:55 WIB
Sebagai gambaran, kasus ini bermula dari terendusnya mark-up dari dana tiket para diplomat yang melakukan perjalanan ke luar negeri. Dalam kasus ini, PT IIS merupakan salah satu rekanan Deplu (sebelum disebut Kemlu, Red) dalam pengadaan tiket perjalanan. Sejak tahun 1997 hingga 2004, perusahaan tersebut diambil alih oleh Syarwani yang sebelumnya adalah Kasubag Perencanaan dan Pengeluaran Rutin pada Biro Keuangan Deplu.
Baca Juga:
Pengambilan perusahaan inilah yang kini dipermasalahkan, yang diduga menjadi asal-mula tindak pidana korupsi itu. "Yang bersangkutan tahu bahwa perusahaan tersebut adalah rekanan Deplu," tambah Arminsyah.
Selain itu, menurut Arminsyah lagi, dalam prakteknya ada enam perusahaan rekanan lain yang digunakan (Kemlu) sebagai rekanan pengadaan tiket. "Dalam pemeriksaannya, ternyata didapat bukti bahwa pihak travel dan oknum Biro Keuangan (Kemlu) telah melakukan mark-up dan menaikkan harga," jelasnya. (zul/jpnn)
JAKARTA - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Kuhusus (Jampidsus) menahan dua dari tiga tersangka dugaan korupsi refund tiket Kementerian Luar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra