Dua Tersangka Korupsi Transjakarta Langsung Ditahan

Dua Tersangka Korupsi Transjakarta Langsung Ditahan
Dua Tersangka Korupsi Transjakarta Langsung Ditahan

jpnn.com - JAKARTA - Dua tersangka dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta yang merupakan pejabat Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Drajat Adhyaksa dan Setyo Tuhu dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejaksaan Agung, Senin (12/5).

Keduanya ditahan setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Begitu keluar dari Gedung Bundar Tindak Pidana Khusus sekitar pukul 16.40, keduanya langsung dibawa ke rutan.

Hanya saja, keduanya yang masih mengenakan baju batik itu enggan berkomentar saat digelandang ke mobil Toyota Innova berplat nomor B 1492 WQ yang sudah menunggunya.

Tersangka Drajat hanya mengumbar senyuman. Ia tak menggubris pertanyaan wartawan saat ditanya siapa lagi yang harusnya bertanggungjawab secara hukum dalam kasus ini.

Sebelumnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Widyo Pramono, mengatakan pihaknya akan segera menahan dua dari empat tersangka yang sudah ditetapkan. Hanya saja, ia tak menyebut siapa saja dua dari empat tersangka yang akan ditahan duluan itu. "Yang dua sebelumnya nanti ditahan," ungkap Widyo saat dihubungi wartawan, Senin (12/5).

Seperti diketahui, empat tersangka itu adalah Ketua Panitia Pengadaan pada Dishub DKI Jakarta Setyo Tuhu, Pejabat Pembuat Komitmen pada Dishub Pemprov DKI Dradjat Adhyaksa. Kemudian bekas Kepala Dishub DKI Jakarta Udar Pristono,  dan Direktur Pusat Teknologi dan Sistem Transportasi di Bidang Pengkajian dan Penerapan Teknologi Prawoto.

Widyo menegaskan, untuk selanjutnya silahkan mengikuti perkembangan kasus ini. Saat ini, kata dia, pemeriksaan terhadap dua tersangka baru tengah dilakukan. "Diikuti saja perkembangannya," ungkapnya. (boy/jpnn)

JAKARTA - Dua tersangka dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta yang merupakan pejabat Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Drajat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News