Dua Tersangka Minta Menpora Ikut Diperiksa
Kamis, 19 Mei 2011 – 06:00 WIB
Kuasa hukum Rosalina, Djufri Taufik menjelaskan bahwa kliennya mengakui bahwa cek yang diberikan El Idris, petinggi PT DGI kepada Wafid adalah dana talangan. "Kan bagaimanapun menpora yang bertanggung jawab dalam semua proyek Sea Games. Jadi harus diperiksa," ucapnya.
Di bagian lain, juru bicara KPK Johan Budi mengatakan pihaknya tidak akan terpengaruh oleh desakan-desakan pihak luar. Katanya, tanpa desakan pun pihaknya akan memeriksa pihak-pihak yang terkait jika memang keterangannya dibutuhkan. "Tapi sampai sekarang KPK belum membutuhkan keterangan Andi," ucapnya.
Terhadap dorongan pemeriksaan dirinya, Andi Mallarangeng kembali menegaskan kesiapannya memenuhi panggilan KPK kapanpun. "Pokoknya kami siap bekerjasama," tegas Andi, usai rapat kerja dengan Komisi X DPR, di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.
Bahkan, lanjut dia, tidak hanya dirinya yang siap membantu kerja lembaga pemberantas korupsi tersebut. Seluruh jajaran kemenpora juga siap membantu. "Kami akan dukung dan kerja sama penuh dengan KPK supaya kasus ini bisa diusut tuntas. Siapa yang salah ya salah, harus bertanggung jawab secara hukum," ujar sekrataris dewan Pembina Partai Demokrat itu.
JAKARTA - Mantan Sesmenpora Wafid Muharam beberapa kali telah menyampaikan kepada Menpora Andi Mallarangeng bahwa pelaksaan proyek Sea Games membutuhkan
BERITA TERKAIT
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- H-5 Nataru, ASDP Ingatkan Pengguna Jasa Mempersiapkan Perjalanan dengan Matang
- GP Ansor Advokasi Rizal Serang yang Diduga Menerima Perlakuan Arogansi Oknum Aparat
- KAI Tambah Kouta Perjalanan Sepanjang Libur Natal dan Tahun Baru
- Propam Amankan Belasan Oknum Anggota yang Diduga Memeras di DWP
- Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Contraflow Hari Ini