Dua Tersangka Penipuan Pinjaman Online Ini Sudah Ditangkap, Nih Penampakannya
Sabtu, 06 November 2021 – 01:59 WIB

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menanya para tersangka AS dan SY pelaku penipuan pinjaman online. (ANTARA/HO)
Hadir dalam ekspose tersebut yaitu Dirkrimsus Polda Sumut Kombes Pol John Nababan, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Wadir Krimsus AKBP Patar Silalahi, dan Kasubdit Cyber Crime AKBP Bambang P.(antara/jpnn)
Dua orang tersangka penipuan dengan modus pinjaman online di Medan Sumut ditangkap Polda Sumatera Utara (Sumut).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Bobby Nasution Batal Hadiri Pisah Sambut Walkot Medan, Gerindra: Jangan Dibesar-besarkan
- Menhut Apresiasi Kisah Sukses Transformasi Pelestarian Alam di Tangkahan
- Gelombang 4 Meter Berpotensi Terjadi di Perairan Barat Kepulauan Nias, Waspada
- Ari Lasso Diteror Penagih Pinjol, Responsnya Mengejutkan
- Kunjungi Sumut, Komisi VII DPR: Tak ada PHK di Lembaga Penyiaran Publik
- Kapolda Sumut & Ketua Bhayangkari Jenguk Bocah Korban Penganiayaan Asal Nias Selatan