Dua Tersangka Sodomi di Toilet JIS Dijerat 15 Tahun Penjara
jpnn.com - JAKARTA - Dua tersangka dalam kasus sodomi yang menimpa M, 6, siswa TK Jakarta International School (JIS), Cilandak, Jakarta Selatan, dijerat hukuman maksimal 15 tahun penjara. Penyidik juga tengah mencurigai tiga orang yakni berinisial, AZ, ZA dan AF, petugas kebersihan di JIS berasal dari sebuah outsorching ISS.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto mengatakan, untuk dua tersangka yakni Agun dan Frizkiawan alias Awan sudah ditahan dan dijerat pasal 82 UU Perlindungan Anak."Ancamannya hukuman 15 tahun penjara," tegasnya.
Selain itu, ditambahkannya, untuk ketiga orang lainnya masih berstatus sebagai saksi dan penyidik tengah mengumpulkan sejumlah alat bukti yang bisa menaikkan status mereka sebagai tersangka."Penyidik masih menunggu hasil uji lab dari AZ dan ZA. Sedangkan AF, penyidik masih mengumpulkan sejumlah bukti," kata Rikwanto usai mendampingi pertemuan Kapolda Metro Jaya dengan orangtua korban, KPAI dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan di Polda Metro Jaya, Kamis (17/4).
Kendati dicurigai pihak penyidik, ketiganya hingga kini masih menjalani rutinitas seperti biasa. "Mereka masih bekerja di JIS seperti biasa," ujarnya.
Sedangkan ketiganya yang dicurigai ini penyidik diminta lebih fokus. Jangan sampai lolos."Kita cari saksi-saksi atau bukti-bukti lainnya untuk jerat mereka," pungkasnya.
Sebagai upaya pencegahan agar ketiganya tidak melarikan diri, ditegaskan Rikwanto, jadi baik pihak JIS dan outsorching ISS tengah menjamin ketiganya."Dari sekolah dan pihak outsorching menjamin mereka tidak akan kabur," ujarnya.
Untuk AF alias Afriska disebut korban M ikut menyekap dan juga memeganginya saat peristiwa sodomi itu terjadi. Sedangkan AZ dan ZA disebut M juga turut melakukan pelecehan seksual di dalam toilet JIS. (ibl/indopos.co.id/jpnn.com)
JAKARTA - Dua tersangka dalam kasus sodomi yang menimpa M, 6, siswa TK Jakarta International School (JIS), Cilandak, Jakarta Selatan, dijerat hukuman
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas