Dua Tersangka Suap Ijon Proyek Kebumen Segera Disidang

jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memboyong dua dari empat tersangka suap ijon proyek di Pemerintah Kabupaten Kebumen ke persidangan.
Dua tersangka dari kasus suap yang terungkap dari operasi tangkap tangan (OTT) itu adalah Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kebumen Sigit Widodo dan Ketua Komisi A DPRD Kebumen Yudhy Tri Hartanto.
"Penyidik hari ini melimpahkan barang bukti, berkas, dan dua tersangka ke penuntutan (tahap dua)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (9/2).
Kedua tersangka hari ini telah diberangkatkan ke Semarang, Jateng. Mereka akan menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang.
"Sementara keduanya dititipkan penahannya di Lapas Kelas I A Kedungpane," ungkap Febri.
Dalam kasus ini KPK menetapkan empat tersangka. Selain Sigit dan Yudhy, ada pula Sekretaris Daerah Kebumen Adi Pandoyo dan pengusaha Basikun Suwandhin Atmojo.(boy/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memboyong dua dari empat tersangka suap ijon proyek di Pemerintah Kabupaten Kebumen ke persidangan.
Redaktur & Reporter : Boy
- Dugaan Politik Transaksional ke Oknum Penyelenggara Pilkada Papua Bakal Dilaporkan ke KPK
- Penampakan Uang Korupsi Oknum DPRD OKU yang Disita KPK
- KPK Amankan Uang Rp 2,6 Miliar Saat OTT di OKU Sumatera Selatan
- Siapa Saja yang Kena OTT KPK di OKU?
- KPK Lakukan OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kapolres Bilang Begini
- PP Himmah Minta KPK Segera Periksa Senator terkait Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD