Dua Tersangka Suap Pajak Diperiksa Sebagai Saksi
Kamis, 14 Juni 2012 – 10:40 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi terus melakukan penyidikan kasus suap terkait restitusi pajak PT Bhakti Investama yang menjerat PNS Ditjen Pajak KPP Sidoarjo Selatan, Tommy Hindratno dan pengusaha James Gunarji Budiharjo. Tommy dan James sudah terlihat mendatangi KPK dalam waktu hampir bersamaan sekitar pukul 09.55 Wib. Keduanya datang dengan mobil tahanan dan langsung memasuki gedung KPK.
Hari ini kedua tersangka yang tertangkap tangan melakukan aksi suap menyuap itu diperiksa sebagai saksi. Mereka diperiksa bersama empat saksi lainnya dari Ditjen Pajak.
Baca Juga:
"Tommy dan James diperiksa sebagai saksi hari ini," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Kamis (14/6).
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi terus melakukan penyidikan kasus suap terkait restitusi pajak PT Bhakti Investama yang menjerat PNS Ditjen
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan