Dua Tersangka Suap Pajak Diperiksa Sebagai Saksi
Kamis, 14 Juni 2012 – 10:40 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi terus melakukan penyidikan kasus suap terkait restitusi pajak PT Bhakti Investama yang menjerat PNS Ditjen Pajak KPP Sidoarjo Selatan, Tommy Hindratno dan pengusaha James Gunarji Budiharjo. Tommy dan James sudah terlihat mendatangi KPK dalam waktu hampir bersamaan sekitar pukul 09.55 Wib. Keduanya datang dengan mobil tahanan dan langsung memasuki gedung KPK.
Hari ini kedua tersangka yang tertangkap tangan melakukan aksi suap menyuap itu diperiksa sebagai saksi. Mereka diperiksa bersama empat saksi lainnya dari Ditjen Pajak.
Baca Juga:
"Tommy dan James diperiksa sebagai saksi hari ini," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Kamis (14/6).
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi terus melakukan penyidikan kasus suap terkait restitusi pajak PT Bhakti Investama yang menjerat PNS Ditjen
BERITA TERKAIT
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat
- Seluruh Honorer Pelamar Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh
- Sudah Ada Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Pernyataan Terbaru Kepala BKN soal PPPK 2024 Tahap 2, Pakai Kata Tolong