Dua Tersangka Suap Pajak Ditahan di Dua Rutan Berbeda
Jumat, 08 Juni 2012 – 00:48 WIB
JAKARTA - Dua tersangka kasus suap pajak, Tomy Hendratno dan James Gunarjo akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedua tersangka yang ditangkap pada Rabu (6/6) siang itu ditahan di dua tahanan berbeda.
Tomy selaku tersangka penerima suap, ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Sedangkan James Gunarjo yang disangka memberi sogokan dititpkan KPK di Rutan Polres Jakarta Selatan. "Kita tahan untuk 20 hari pertama di dua rutan terpisah," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Kamis (7/6) malam.
James terlebih dulu meninggalkan gedung KPK pukul 23:37 saat digiring ke mobil tahanan. Saat keluar, Jimmy -panggilan James- hanya menundukkan kepala dan berupaya menyembunyikan wajahnya dari sorotan kamera wartawan. Pria yang mengenakan baju kemeja lengan pendek dan menenteng dua kantong yang diduga berisi pakain pribadinya itu memilih bungkam.
Berselang dua menit, Tomy muncul untuk dimasukkan ke mobuil tahanan. Pria yang langsung dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Seksi di KPP Sidoarjo Selatan pascapenangkapan KPK itu juga bungkam. Saat keluar, Tommy yang mengenakan kemeja lengan panjang juga menenteng kresek berisi pakain pribadi.
JAKARTA - Dua tersangka kasus suap pajak, Tomy Hendratno dan James Gunarjo akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedua tersangka yang
BERITA TERKAIT
- Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun
- Awali 2025, Polda Riau Gelar Tasyakuran dan Santuni Anak Yatim
- Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel
- KPK Geledah Rumah Hasto, Ronny PDIP: Tidak Ditemukan Bukti Signifikan
- Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Lamsel Belum Diumumkan, BKN Angkat Bicara
- Mendagri Todong 50 Kepala Daerah dengan Formasi PPPK 2024 Terendah, Hasilnya Alhamdulillah