Dua Tersangka Suap Pajak Ditahan di Dua Rutan Berbeda
Jumat, 08 Juni 2012 – 00:48 WIB
JAKARTA - Dua tersangka kasus suap pajak, Tomy Hendratno dan James Gunarjo akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedua tersangka yang ditangkap pada Rabu (6/6) siang itu ditahan di dua tahanan berbeda.
Tomy selaku tersangka penerima suap, ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Sedangkan James Gunarjo yang disangka memberi sogokan dititpkan KPK di Rutan Polres Jakarta Selatan. "Kita tahan untuk 20 hari pertama di dua rutan terpisah," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Kamis (7/6) malam.
James terlebih dulu meninggalkan gedung KPK pukul 23:37 saat digiring ke mobil tahanan. Saat keluar, Jimmy -panggilan James- hanya menundukkan kepala dan berupaya menyembunyikan wajahnya dari sorotan kamera wartawan. Pria yang mengenakan baju kemeja lengan pendek dan menenteng dua kantong yang diduga berisi pakain pribadinya itu memilih bungkam.
Berselang dua menit, Tomy muncul untuk dimasukkan ke mobuil tahanan. Pria yang langsung dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Seksi di KPP Sidoarjo Selatan pascapenangkapan KPK itu juga bungkam. Saat keluar, Tommy yang mengenakan kemeja lengan panjang juga menenteng kresek berisi pakain pribadi.
JAKARTA - Dua tersangka kasus suap pajak, Tomy Hendratno dan James Gunarjo akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedua tersangka yang
BERITA TERKAIT
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis