Dua Tersangka Suap PON Diperiksa Lagi
Selasa, 15 Mei 2012 – 10:51 WIB
JAKARTA - Dua tersdangka kasus suap dana penyelenggaraan PON Riau, M Dunir dan Eka Dharma Putra hari ini (15/5) dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan kali ini kembali dilakukan setelah sebelumnya selama 4 hari berturut-turut, KPK tidak memeriksa saksi ataupun tersangka dalam kasus tersebut. Hingga saat ini, dalam kasus suap PON Riau ini KPK telah menetapkan 6 tersangka. Empat tersangka jilid I di antaranya M Faisal Aswan (fraksi Golkar), M Dunir (fraksi PKB), Eka Dharma Putra (pegawai Dispora Riau) dan Rahmat Sahputra (karyawan PT Pembangunan Perumahan).
Tiadanya pemeriksaan di KPK itu karena penyidik masih fokus pada penggeledahan di sejumlah lokasi di Pekanbaru Riau dan Medan. Karenanya baru hari ini pemeriksaan tersangka dilanjutkan. "Hari ini kita agendakan pemeriksaan MD dan EDP, tersangka kasus suap ke PON Riau," kata kabag pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (15/5).
Tersangka M Dunir yang merupakan Ketua Pansus DPRD Provinsi Riau yang memimpin revisi Perda 6/2010 tentang venue lapangan menembak. Sejak diboyong ke Jakarta dari Pekanbaru, Dunir sudah dua kali diperiksa di KPK Jakarta.
Baca Juga:
JAKARTA - Dua tersdangka kasus suap dana penyelenggaraan PON Riau, M Dunir dan Eka Dharma Putra hari ini (15/5) dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan
BERITA TERKAIT
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
- BLU di Bidang Pendidikan Tingkatkan Daya Saing untuk Masa Depan Berkelanjutan
- Ditjen Bina Keuangan Daerah dan KPK Gelar Rapat Koordinadi untuk Membahas Draf MCP Tahun 2025-2026
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?