Dua Tewas Karena DBD
Rabu, 06 Februari 2013 – 08:09 WIB
ATAMBUA--Musim penghujan adalah tantangan terbesar bagi warga. Nyamuk penyebab demam berdarah dengue (DBD) bergerilya mencari mangsa. Dari Atambua dilaporkan, DBD telah menyerang 20 pasien, 18 diantaranya dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Atambua, dua diantaranya meninggal. Data ini dirilis RSUD Atambua sejak periode Januari lalu. Informasi ini disampaikan Direktur RSUD Atambua, Dr, Hendrikus F, Besin saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (5/2).
Dua pasien meninggal itu yakni Marsel Ati dan Carlito M. Parera.Marsel Ati sesuai hasil diagnosa dinyatakan positif DBD. Dia meninggal di luar sejak beberapa waktu lalu setelah menjalani perawatan medis selama beberapa waktu di RSUD Atambua.
Baca Juga:
"Dia kondisinya sudah membaik sehingga minta pulang. Tapi waktu mau pulang kami sarankan untuk terus kontrol di Puskemas atau langsung datang ke Rumah Sakit. Rupanya dia lupa atau sengaja tidak mau ikut saran kami sehingga selang beberapa waktu setelah muntah darah dan berak darah langsung meninggal di rumahnya,"jelas Besin.
Sementara mengenai kasus kematian Carlito M. Parera, dijelaskan pasien asal Kelurahan Manumutin Kota Atambua ini meninggal di ruang perawatan anak RSUD Atambua sejak (2/2) lalu setelah kurang lebih dua hari menjalani perawatan medis. Korban meninggal karena komplikasi penyakit anemia, malaria berat sesuai hasil diagnosa dokter.
ATAMBUA--Musim penghujan adalah tantangan terbesar bagi warga. Nyamuk penyebab demam berdarah dengue (DBD) bergerilya mencari mangsa. Dari Atambua
BERITA TERKAIT
- Sopir Travel di Riau Rekayasa Kasus Perampokan, Diduga Hindari Penarikan Leasing
- Peredaran 1,18 Juta Batang Rokok Ilegal Digagalkan Bea Cukai Langsa, 2 Pelaku Ditangkap
- Penjelasan PT PEU Terkait Kisruh di Koperasi BMS, Oh Ternyata
- Kelelahan Saat Mendaki Gunung Banda Neira, 3 Mahasiswa Unpatti Dievakuasi Tim SAR Gabungan
- Anak di Bangka Hilang Diduga Diterkam Buaya Saat Mandi
- 525 Honorer Lulus Seleksi PPPK 2024 Tahap I PPU, Segera Isi DRH & Kelengkapan Dokumen