Dua TKI Madura Selundupkan 10 Kg Sabu Lewat Batam
Minggu, 05 Mei 2013 – 02:20 WIB

Dua TKI Madura Selundupkan 10 Kg Sabu Lewat Batam
BATAM - Dua TKI asal Madura kembali dibekuk petugas gabungan BC dan KKP Polresta Barelang, Sabtu (4/5) siang di Pelabuhan Batam Centre. Keduanya tertangkap bawah bawa sabu seberat 10 kg. Barang haram itu yang disembunyikan dalam dua buah koper berisi pakaian. Petugas curiga dengan sabu-sabu itu saat koper kiriman melintas di X-Ray kedatangan. Awalnya petugas membiarkannya, hingga dua TKI muncul untuk mengambil koper itu.
Dua TKI itu masing-masing bernama Ali Akbar (25) dan Ahmad Zainal (27). Modus yang digunakan pelaku untuk menyelundupkan sabu adalah dengan cara lebih dahulu tiba di Batam, sementara barang bukti menyusul di kapal berikutnya.
Baca Juga:
Diketahui barang haram bernilai Rp 20 miliar itu dikirim secara paket oleh orang tak dikenal menggunakan Kapal Fery Indo Mas, Sabtu pukul 13.20 WIB tadi. Barang itu dikirim dari Pasir Gudang Malaysia.
Baca Juga:
BATAM - Dua TKI asal Madura kembali dibekuk petugas gabungan BC dan KKP Polresta Barelang, Sabtu (4/5) siang di Pelabuhan Batam Centre. Keduanya
BERITA TERKAIT
- Kabur ke Gowa, Pemanah Polisi Ditangkap Polrestabes Makassar
- Cuma Diberi Imbalan Rp 200 Ribu, Kurir Narkoba Dituntut Hukuman Mati
- Pemanah Polisi di Makassar Tertangkap, Pelaku Ternyata
- Ini Lho Pelaku Pemerasan Modus Kencan Online di Priok, Awalnya Korban Diajak ke Indekos, Terjadilah
- Pasutri Pengedar Sabu-Sabu Diringkus Polisi, Terancam Hukuman Berat
- 2 Otak Perampokan Bersenjata Api di Dharmasraya Diringkus Polisi