Dua TKI Madura Selundupkan 10 Kg Sabu Lewat Batam

Dua TKI Madura Selundupkan 10 Kg Sabu Lewat Batam
Dua TKI Madura Selundupkan 10 Kg Sabu Lewat Batam
BATAM - Dua TKI asal Madura kembali dibekuk petugas gabungan BC dan KKP Polresta Barelang, Sabtu (4/5) siang di Pelabuhan Batam Centre. Keduanya tertangkap bawah bawa sabu seberat 10 kg.

Dua TKI itu masing-masing bernama Ali Akbar (25) dan Ahmad Zainal (27). Modus yang digunakan pelaku untuk menyelundupkan sabu adalah dengan cara lebih dahulu tiba di Batam, sementara barang bukti menyusul di kapal berikutnya.

Diketahui barang haram bernilai Rp 20 miliar itu dikirim secara paket oleh orang tak dikenal menggunakan Kapal Fery Indo Mas, Sabtu pukul 13.20 WIB tadi. Barang itu dikirim dari Pasir Gudang Malaysia.

Barang haram itu yang disembunyikan dalam dua buah koper berisi pakaian. Petugas curiga dengan sabu-sabu itu saat koper kiriman melintas di X-Ray kedatangan.  Awalnya petugas membiarkannya, hingga dua TKI muncul untuk mengambil koper itu.

BATAM - Dua TKI asal Madura kembali dibekuk petugas gabungan BC dan KKP Polresta Barelang, Sabtu (4/5) siang di Pelabuhan Batam Centre. Keduanya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News