Dua Tokoh Ini Diusulkan Masuk Dewan Pengawas KPK
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Fraksi Partai Nasdem Zulfan Lindan mengusulkan tokoh seperti Artidjo Alkostar dan Kwik Kian Gie layak untuk masuk dalam Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi alias Dewas KPK.
Artidjo merupakan ahli hukum yang pernah menjabat hakim agung di Mahkamah Agung atau MA. Sementara Kwik merupakan ahli ekonomi yang pernah menjabat sebagai menteri koordinator ekonomi dan menteri perencanaan pembangunan nasional dan ketua badan perencanaan pembangunan nasional (Bappenas).
Zulfan yang juga anggota Panitia Kerja RUU KPK itu menegaskan, dua tokoh tersebut sudah tidak bisa diragukan lagi.
“Kwik Kian Gie siapa sih yang ragu sama beliau. Ada juga Artidjo seorang ahli hukum dan pernah jadi hakim agung. Siapa yang meragukan mereka," kata Zulfan dalam diskusi "KPK: Pimpinan Baru, dan Revisi Undang-Undang-nya", di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (14/9).
Zulfan tidak mempersoalkan kalau Dewas KPK diisi oleh sosok yang sudah berumur di atas 60 tahun.
“Saya tidak masalah kalau Dewan Pengawas diisi oleh mereka yang sudah berumur antara 60 tahun - 75 tahun. Di Jepang saja orang makin tua makin luar biasa," katanya.
Menurut Zulfan, Dewas KPK harus diisi orang-orang yang bersih dan bebas dari afiliasi politik apa pun.
"Harus betul-betul independen. Saya meminta orang-orang ini harus yang betul-betul bebas dari persoalan korupsi dan tidak ada kepentingan sama sekali," paparnya.(boy/jpnn)
Anggota DPR Fraksi Partai Nasdem Zulfan Lindan mengusulkan tokoh seperti Artidjo Alkostar dan Kwik Kian Gie layak untuk masuk dalam Dewan Pengawas KPK.
Redaktur & Reporter : Boy
- Canda Habiburokhman Sebut Steven Seagal Ikut Memilih Capim dan Cadewas KPK
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
- Komisi III Bakal Mulai Fit And Proper Test ke Capim dan Cadewas KPK, Kapan?
- AMHIPAN Desak Dewan Pengawas KPK Segera Ambil Tindakan Terhadap Alexander Marwata
- Alexander Marwata Diminta Segera Mundur dari Pimpinan KPK
- Ternyata Ini Alasan KPU Ganti Caleg Terpilih DPR RI Tia Rahmania, Oalah