Dua Ton Ganja Gagal Ke Jakarta
Jumat, 27 Juli 2012 – 11:15 WIB
JAKARTA--Sindikat peredaran narkoba antar provinsi digulung Polda Aceh, Kamis (26/7) siang. Aparat yang menerima informasi warga lalu bergerak, mengepung kawasan Desa Lamteuba, kec. Indrapuri, Aceh Besar. Dari lokasi berhasil diamankan 2,4 ton ganja kering yang sudah dikemas rapi, hendak dikirim ke Jakarta. Sedangkan dua tersangka turun diringkus.
Dalam paparan singkatnya di Halaman Polda Metro Aceh, Direktur Narkoba AKBP Dedi Prasetyo, menunjukkan barang bukti berupa ganja yang telah dibungkus berbentuk paket. Seluruh hasil tangkapan ini merupakan milik Muhammad Jamin (22) dan Fadli (19), warga Desa Lamteuba.
Baca Juga:
Menurut mereka, barang-barang haram tersebut akan diberangkatkan ke Jakarta, menaiki truk. Namun belum sempat paket dikirim, ternyata sudah keburu terendus petugas. Bila dikalkulasikan jumlah harganya berkisar Rp1,5 milliar.
Tersangka tertangkap tangan ketika mengangkat ganja ke dalam satu truk. Jamin dan Fadli mengangkut cuma diupah sebagai Rp100 ribu, sedangkan supir dan pemilik barang haram tersebut berhasil kabur.
JAKARTA--Sindikat peredaran narkoba antar provinsi digulung Polda Aceh, Kamis (26/7) siang. Aparat yang menerima informasi warga lalu bergerak, mengepung
BERITA TERKAIT
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas