Dua Ton Ganja Gagal Ke Jakarta
Jumat, 27 Juli 2012 – 11:15 WIB
JAKARTA--Sindikat peredaran narkoba antar provinsi digulung Polda Aceh, Kamis (26/7) siang. Aparat yang menerima informasi warga lalu bergerak, mengepung kawasan Desa Lamteuba, kec. Indrapuri, Aceh Besar. Dari lokasi berhasil diamankan 2,4 ton ganja kering yang sudah dikemas rapi, hendak dikirim ke Jakarta. Sedangkan dua tersangka turun diringkus.
Dalam paparan singkatnya di Halaman Polda Metro Aceh, Direktur Narkoba AKBP Dedi Prasetyo, menunjukkan barang bukti berupa ganja yang telah dibungkus berbentuk paket. Seluruh hasil tangkapan ini merupakan milik Muhammad Jamin (22) dan Fadli (19), warga Desa Lamteuba.
Baca Juga:
Menurut mereka, barang-barang haram tersebut akan diberangkatkan ke Jakarta, menaiki truk. Namun belum sempat paket dikirim, ternyata sudah keburu terendus petugas. Bila dikalkulasikan jumlah harganya berkisar Rp1,5 milliar.
Tersangka tertangkap tangan ketika mengangkat ganja ke dalam satu truk. Jamin dan Fadli mengangkut cuma diupah sebagai Rp100 ribu, sedangkan supir dan pemilik barang haram tersebut berhasil kabur.
JAKARTA--Sindikat peredaran narkoba antar provinsi digulung Polda Aceh, Kamis (26/7) siang. Aparat yang menerima informasi warga lalu bergerak, mengepung
BERITA TERKAIT
- Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil oleh Oknum TNI AL, Rizky Ungkap Hal Ini
- Oknum TNI AL Peragakan Penembakan Bos Rental Mobil, Keluarga Korban Emosional
- ASN Pemkab Muna Dibunuh di Kamar Hotel Kendari
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri