Dua Tutup, Belasan Perusahaan Hengkang
Izin Penangguhan UMK Diteken Gubernur
Rabu, 23 Januari 2013 – 10:09 WIB
BOGOR – Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang Izin Penangguhan Pelaksanaan Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Barat 2013. Dalam SK bernomor 561/ Kep 56-Bangsos/2013 tertanggal 18 Januari 2013 itu, gubernur memberi izin kepada 103 perusahaan dari total 109 perusahaan di Kabupaten Bogor yang mengajukan penangguhan. Sementara di Kota Bogor, ada delapan perusahaan yang tidak akan memberikan upah sesuai upah minimum kota (UMK) 2013. Lantas, bagaimana nasib perusahaan yang tak diizinkan menangguhkan perubahan upah 2013, sebesar Rp2.002.000? Tak ada pilihan bagi mereka selain mengajukan penutupan usaha. Menurut Nuradi, hingga kemarin (22/1), tercatat dua perusahaan yang mengajukan izin tutup usaha kepada Dinsosnakertrans. Di antaranya, PT Rekan Fren dan PT Buana Tirta Abadi. Kedua perusahaan tersebut terpaksa menghentikan produksinya, lantaran sudah tak menerima pesanan lagi dari pelanggan. Alhasil, kurang lebih 200 karyawan PT Rekan Fren dan 80 karyawan PT Buana Tirta Abadi terancam dirumahkan.
“Dari keseluruhan perusahaan pengaju penangguhan, mayoritas dari kalangan padat karya atau industri garmen,” ujar Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Bogor Nuradi kepada Radar Bogor (Grup JPNN), Selasa (22/1).
Baca Juga:
Dengan adanya izin dari gubernur tersebut, dipastikan roda perindustrian di Bumi Tegar Beriman tidak akan diterpa anomali buruk. Setidaknya selama masa penangguhan, sembilan hingga 12 bulan batas waktu yang diberikan.
Baca Juga:
BOGOR – Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang Izin Penangguhan Pelaksanaan Upah Minimum Kabupaten/Kota
BERITA TERKAIT
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius