Dua Universitas di Medan Terancam Tutup
Diduga jadi Pemasok Pendemo Anarkis DPRD Sumut
Senin, 09 Februari 2009 – 09:29 WIB
Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Nanan Sukarna menargetkan kasus kerusuhan Medan itu selesai pada 3 Maret 2008. Dalam perbincangan dengan wartawan di Hotel Grand Angkasa Medan kemarin, Nanan mengimbau agar anggota DPRD Sumut yang menyaksikan langsung kerusuhan itu bersedia memberikan kesaksian kepada polisi tanpa harus menunggu izin dari gubernur. "Kami masih butuh kesaksian yang lebih akurat, agar kasus ini segera terungkap dengan tepat," ujarnya.
Di tempat terpisah, keluarga almarhum Abdul Azis Angkat, mengaku resah dan kesal atas kelambanan proses penyelidikan kepolisian terkait penyebab pasti tewasnya kepala keluarga mereka tersebut. Sampai lima hari setelah peristiwa memilukan itu, belum ada kejelasan hasil otopsi dari ahli forensik Polda.(wan/min/jpnn/kim)
MEDAN - Pengusutan atas pelaku demonstrasi anarkis di gedung DPRD Sumut Selasa (3/2) lalu membuat dua universitas swasta terancam tutup. Keduanya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel