Dua Wanita Ini Peras Korbannya, Modusnya Bikin Geleng-Geleng, Ya Ampun
jpnn.com, MEDAN - Polsek Medan Baru, Sumatera Utara menangkap dua wanita berinisial SI, 22, dan L, 27, atas kasus pemerasan dengan modus berkencan.
Kapolsek Medan Baru Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan kejadian itu berawal saat korban mengajak pelaku berkencan melalui sebuah aplikasi kencan.
Pelaku kemudian sepakat untuk berkencan dengan biaya sebesar Rp 250 ribu. Permintaan itu pun lalu disepakati oleh korban.
"Lalu korban bertemu dengan pelaku di kos-kosan yang terletak di Jalan Sei Halian, Medan Petisah," kata Kompol Fathir, Selasa (15/2).
Saat bertemu, pelaku meminta uang pelayanan kepada korban sebesar Rp 2,5 juta. Korban yang mendengar hal itu sontak terkejut dan menolak permintaan pelaku.
Setelah itu, pelaku langsung memukul kepala korban sebanyak satu kali dengan tangan kanannya.
Tak lama, dua teman pelaku berinisial L dan H datang ke dalam kamar kos dan langsung ikut memukuli korban berkali-kali di bagian mata, kepala dan pipi.
Setelah mengeroyok korban, pelaku SI kemudian mengambil uang korban sebanyak Rp 350 ribu yang berada di dalam dompet.
Polsek Medan Baru, Sumatera Utara menangkap dua wanita berinisial SI, 22, dan L, 27, atas kasus pemerasan dengan modus berkencan.
- Kasus Pemerasan Penonton DWP, 2 Polisi Lagi Kena Demosi
- Eks Anggota TNI Tewas Dibunuh, 7 Pelaku Masih Diburu
- Korupsi Rp 4,48 Miliar, Koruptor Ini Cuma Dituntut 18 Bulan Penjara
- Kasus Ustaz Dianiaya Gegara Ceramah soal Korupsi, Sahroni: Mencurigakan!
- Kombes Donald Cs Dipecat, Uang Pemerasan DWP Dikembalikan kepada Korban
- Polri Akan Kembalikan Rp 2,5 Miliar Hasil Pemerasan kepada Penonton DWP