Dua Wanita Lihai Meracik Ekstasi Secara Autodidak
jpnn.com, SAMARINDA - Wanita berinisial US (32) dan MM (31) menjadi pengedar sekaligus peracik narkoba dalam bentuk pil ekstasi jenis ineks.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengatakan setelah dilakukan penyelidikan ineks tersebut ternyata dibuat sendiri.
"US dan MM bekerja sama mengedarkan pil ekstasi jenis ineks," kata Ary di Samarinda, Kamis.
Dia mengatakan US tidak berjalan sendiri.
Dia menjual ekstasi jenis ineks itu milik majikannya yang diketahui berinisial MM (31).
"Kejadian ini mulai terkuak ketika polisi mencurigai seorang pria berinisial HM telah melakukan penyalahgunaan narkotika, namun saat digeledah tidak didapat satupun barang bukti, dan HM mengaku bahwa salah seorang temannya ada yang menjual pil haram tersebut," ungkap Ary.
Setelah digali informasi dari HM hingga akhirnya melalui ponsel HM, polisi menyamar dan menghubungi US untuk melakukan transaksi tersebut.
Pertemuan pun disepakati untuk transaksi yang dilakukan di Perumahan Kebaktian, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Samarinda Ulu, pada Senin (13/3), sekitar pukul 02.30 WITA.
Wanita berinisial US (32) dan MM (31) menjadi pengedar sekaligus peracik narkoba dalam bentuk pil ekstasi jenis ineks.
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Raperda P4GN, Tampung Aspirasi Warga
- Chief Human Capital Officer ACC Raih Indonesia Most Powerful Women Awards 2024
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi