Dua Warga Afrika Selatan Terima Penghargaan Lingkungan Bergengsi

Para aktivis lingkungan melayangkan gugatan terhadap Presiden Afrika Selatan, Departemen Energi dan Ketua Parlemen.

"Untuk mengatakan tidak ada energi nuklir yang harus dilanjutkan tanpa melalui proses pembahasan di semua proses legislatif dan regulasi," kata Liz McDaid.
Pada 26 April 2017, Pengadilan Tinggi di Cape Town menemukan bahwa pemerintah tidak mengikuti proses hukum.
Akibatnya, kesepakatan itu dinyatakan tidak valid dan inkonstitusional.
Makoma Lekalakala dan Liz McDaid memulai aktivitas mereka melawan rezim apartheid pada 1980-an.
Liz McDaid mengatakan orang-orang seharusnya tidak percaya cerita bahwa mereka tidak berdaya.
"Kami hidup dalam demokrasi, kami memiliki hak untuk mengungkapkan pendapat, kami memiliki hak untuk protes, dan orang-orang harus menggunakannya," katanya.
- Paus Fransiskus, Pemimpin Gereja Katolik yang Reformis, Meninggal Dunia pada Usia 88 tahun
- Dunia Hari Ini: PM Australia Sebut Rencana Militer Rusia di Indonesia sebagai 'Propaganda'
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia