Dua Warga Australia Ditangkap di Bali Dalam Penggerebekan Narkoba
Dua orang warga Australia dari Melbourne dikabarkan ditangkap polisi di Bali akhir pekan lalu. Penangkapan terjadi saat polisi melakukan penggerebekan upaya penyelundupan narkoba di kawasan Canggu.
Sumber di Kepolisian Bali yang dikutip media lokal hari Senin (22/7/2019) menyebutkan, kedua warga tersebut adalah David Van Iersel (38) dan William Cabantog (35).
Keduanya ditangkap saat polisi menggerebek tempat hiburan malam di Jalan Batu Mejan, Canggu, Kuta Utara, Sabtu dinihari (20/7/2019) lalu. Polisi kabarnya menemukan kokain dalam penggerebekan tersebut.
Kedua orang ini selanjutnya dibawa ke Mapolresta Denpasar.
Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu Muhamad Nurul Yaqin membenarkan adanya penangkapan ini dan polisi secara resmi akan memberikan keterangan pers pada Selasa (23/7/2019).
Sementara itu, penangkapan kedua orang ini telah ramai diberitakan media lokal di Australia. Bahkan detail mengenai keduanya juga sudah dibeberkan.
Media The Age misalnya menyebut William Cabantog dan David Van Iersel adalah promotor nightclub asal Melbourne yang belum lama pindah ke Bali.
Disebutkan, ada pula seorang warga asal Melbourne lainnya yang sempat melarikan diri ke Singapura sebelum apartemennya di Bali digerebek polisi.
- Dunia Hari Ini: Kelompok Sunni dan Syiah di Pakistan Sepakat Gencatan Senjata
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati
- Biaya Hidup di Australia Makin Mahal, Sejumlah Sekolah Berikan Sarapan Gratis
- Rencana Australia Membatasi Jumlah Pelajar Internasional Belum Tentu Terwujud di Tahun Depan