Dua Warga Australia Ditangkap di Bali Dalam Penggerebekan Narkoba

Dua orang warga Australia dari Melbourne dikabarkan ditangkap polisi di Bali akhir pekan lalu. Penangkapan terjadi saat polisi melakukan penggerebekan upaya penyelundupan narkoba di kawasan Canggu.
Sumber di Kepolisian Bali yang dikutip media lokal hari Senin (22/7/2019) menyebutkan, kedua warga tersebut adalah David Van Iersel (38) dan William Cabantog (35).
Keduanya ditangkap saat polisi menggerebek tempat hiburan malam di Jalan Batu Mejan, Canggu, Kuta Utara, Sabtu dinihari (20/7/2019) lalu. Polisi kabarnya menemukan kokain dalam penggerebekan tersebut.
Kedua orang ini selanjutnya dibawa ke Mapolresta Denpasar.
Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu Muhamad Nurul Yaqin membenarkan adanya penangkapan ini dan polisi secara resmi akan memberikan keterangan pers pada Selasa (23/7/2019).
Sementara itu, penangkapan kedua orang ini telah ramai diberitakan media lokal di Australia. Bahkan detail mengenai keduanya juga sudah dibeberkan.
Media The Age misalnya menyebut William Cabantog dan David Van Iersel adalah promotor nightclub asal Melbourne yang belum lama pindah ke Bali.
Disebutkan, ada pula seorang warga asal Melbourne lainnya yang sempat melarikan diri ke Singapura sebelum apartemennya di Bali digerebek polisi.
- Dunia Hari Ini: Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Diturunkan dari Jabatannya
- Babak Baru Perang Dagang Dunia, Indonesia Jadi 'Sasaran Empuk'
- Dunia Hari Ini: Barang-barang dari Indonesia ke AS akan Dikenakan Tarif 32 Persen
- Warga Indonesia Rayakan Idulfitri di Perth, Ada Pawai Takbiran
- Daya Beli Melemah, Jumlah Pemudik Menurun
- Dunia Hari Ini: Mobil Tesla Jadi Target Pengerusakan di Mana-Mana