Dua Warga Australia Ditangkap di Bali Dalam Penggerebekan Narkoba
Johnsson dijebloskan ke Penjara Kerobokan, tempat warga Australia Schapelle Corby menghabiskan 9 tahun karena terbukti menyelundupkan narkoba di tahun 2005.
Pada tahun 2015, Indonesia juga telah mengeksekusi mati dua anggota jaringan Bali Nine Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.
Terkait penangkapan William Cabantog dan David Van Iersel, pihak Deplu Australia menyatakan telah mendapatkan pemberitahuan dari pihak berwajib.
"Deplu mengetahui bahwa dua warga Australia telah ditangkap di Bali, Indonesia. Kami siap memberikan bantuan konsular... jika mereka memerlukannya," kata sebuah pernyataan Deplu Australia.
Media di Bali menyebut penyelidikan kasus ini masih terus berlangsung.
Simak berita lainnya dari ABC Indonesia.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dunia Hari Ini: Kelompok Sunni dan Syiah di Pakistan Sepakat Gencatan Senjata
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati
- Biaya Hidup di Australia Makin Mahal, Sejumlah Sekolah Berikan Sarapan Gratis
- Rencana Australia Membatasi Jumlah Pelajar Internasional Belum Tentu Terwujud di Tahun Depan