Dua Warga Australia Ditangkap di Bali Dalam Penggerebekan Narkoba

Dua Warga Australia Ditangkap di Bali Dalam Penggerebekan Narkoba
Dua Warga Australia Ditangkap di Bali Dalam Penggerebekan Narkoba

Johnsson dijebloskan ke Penjara Kerobokan, tempat warga Australia Schapelle Corby menghabiskan 9 tahun karena terbukti menyelundupkan narkoba di tahun 2005.

Pada tahun 2015, Indonesia juga telah mengeksekusi mati dua anggota jaringan Bali Nine Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.

Terkait penangkapan William Cabantog dan David Van Iersel, pihak Deplu Australia menyatakan telah mendapatkan pemberitahuan dari pihak berwajib.

"Deplu mengetahui bahwa dua warga Australia telah ditangkap di Bali, Indonesia. Kami siap memberikan bantuan konsular... jika mereka memerlukannya," kata sebuah pernyataan Deplu Australia.

Media di Bali menyebut penyelidikan kasus ini masih terus berlangsung.

Simak berita lainnya dari ABC Indonesia.



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News