Dua Warga Cipanas Ditangkap Lantaran Seludupkan 26 Kg Ganja

“Dari keduanya kami mendapat barang bukti ganja kering siap edar dengan berat total 26 kilogram yang dikemas dalam 25 paket,” jelasnya.
Dalam pengakuannya, lanjut Basuki, kedua pelaku mengaku baru pertama kali melakukan transaksi narkoba.
Akan tetapi, hal itu disangsikan pihaknya menilik banyaknya barang bukti ganja yang disita.
“Akhirnya mengakui kalau ganja ini milik mereka,” sambung dia.
Basuki menjelaskan, modus para pelaku ini tergolong unik dan baru. Pasalnya, keduanya nyaris mengelebui petugas karena menempatkan ganja tersebut di antara ikan teri.
Diduga, hal itu untuk mengurangi dan menyamarkan bau ganja karena yang tercium hanya bau ikan teri.
“Disembunyikan, disisipkan di antara ikan teri. Jadi biar tidak tercium karena baunya kalah menyengat dibanding ikan teri” bebernya.
Dari hasil penyelidikan dan keterangan kedua pelaku, tutur Basuki, ganja tersebut didapat pelaku dari Sumatera Utara.
Dua warga Kecamatan Cipanas, Jawa Barat, diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) Cianjur, Jawa Barat, Kamis (14/2).
- Tangkap 8 Pelaku Pemalakan Sopir dan Pemudik, Polres Cianjur Amankan Sajam
- Kapolres Cianjur: Jalur Puncak Lancar Saat Angkot Tak Beroperasi
- Pembakar Mobil di Cianjur Terekam CCTV, Ini Kata Polisi
- Antisipasi Lalin Padat, Tol Jagorawi Arah Puncak Sudah Pakai Sistem Contraflow
- Mobil Avanza Diduga Sengaja Dibakar, Polisi dan Damkar Cianjur Lakukan Penyelidikan
- Tenggelam di Sungai Leuwi Ciogong, Pekerja Pabrik Pengolahan Kayu Ditemukan Meninggal